Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua mengajak para pelajar di kawasan perbatasan RI-PNG tepatnya di SMA YPPK Tegasa, Kabupaten Keerom, Papua, menghindari narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM) Papua, Max Wambrauw mengatakan sebagian tugas negara yang diberikan kepada pihaknya yaitu memberikan pembinaan dan menyerbarluaskan pendidikan hukum kepada warga negara Indonesia termasuk para pelajar.

"Alasan sosialisasi hukum di sekolah-sekolah karena sasaran narkoba sekarang bukan lagi di kawasan perkotaan tetapi sudah merambah masuk di pelosok-pelosok bahkan sampai ke desa atau kampung, apalagi Kabupaten Keerom berbatasan langsung dengan negara tetangga PNG yang merupakan pintu masuk narkoba atau ganja," katanya di Keerom, Selasa.

Menurut dia, sudah waktunya Kanwil Kemenkumham Papua untuk menyosialisasikan dari sisi aturan, bahaya narkoba, kepada generasi muda terlebih kepada anak-anak sekolah yang ada di Papua.

"Jika generasi mudanya kuat, maka bangsa akan semakin kuat, maaka, sosialisasi ini penting bagi para pelajar tetapi penting juga bagi para pendidik sehingga ke depan kami akan terus mendukung dengan sosialisasi hukum keliling di sini," kata Max.

Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Papua Sutrisno mengatakan hal itu menjadi tanggungjawab negara, pemerintah daerah dan semua pihak termasuk orang tua pelajar dan para guru yang ada di sekolah.

"Persoalan narkotika sekarang sudah luar biasa sehingga kita semua harus bergerak punya kepedulian, jadi penanganan bahaya narkoba ini harus secara bersinegis, terintegrasi semua, kita tidak bisa menyerahkan pada satu institusi saja," katanya.

Sementara itu Kepala SMA YPPK Taruna Tegasa, Abigael Marweri mengapresiasi kegiatan yang digelar tersebut.

"Anak-anak kami ini merupakan masa depan dari Keerom. Mereka adalah anak Papua asli yang ada di sekolah ini. Kami tidak mau mereka jatuh di hal-hal tidak baik dan merugikan masa depan mereka," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024