Makassar (ANTARA) - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tertutup yang dikelola dengan sistem TPA regional dinilai lebih aman dan dapat mencegah kebakaran.

Hal itu dikemukakan Kepala Seksi Pemrosesan Akhir Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi dan Maluku Faizal Muis di TPA Tamangapa, Antang, Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, pengelolaan sampah ini memang sebaiknya tertutup, sebab kalau terbuka rawan terjadi kabakaran seperti yang terjadi di TPA Tamangapa, Antang saat ini.

Karena itu, lanjut dia, seharusnya ada pembangunan TPA regional di daerah ini dan sementara dalam proses pembangunan.

"Hal ini merujuk Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah menjadi sumber energi, sehingga di daerah ini juga sampahnya sudah harus menjadi energi," katanya.

Memang diakui, pengelolaan sampah dengan 3R (Reduce, Reuse, Recyle) sudah dilaksanakan di lapangan, tetapi harus dikembangkan lagi menjadi sumber energi.

"Biaya memang tidak murah, karena itu harus disisihkan anggaran dari Pemerintah Kota dan juga bantuan dana dari pusat untuk membangun TPA regional seperti yang dilakukan di Surabaya yang kini sudah 90 persen pembangunannya," katanya.

Ke depan diharapkan TPA juga memiliki fungsi seperti di negara-negara maju yang sudah memanfaatkan kawasan TPA sebagai lapangan golf atau tempat pariwisata.

Hal penting lainnya, lanjut dia, diminta kesadaran dari rumah tangga untuk memilah sampahnya sebelum dibuang ke tong sampah atau diambil pihak petugas kebersihan. Tujuannya untuk memudahkan melaksanakan 3R atau pengelolaan kembali.

"Karena persoalan sampah ini bukan tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya. Kepala Seksi Pemrosesan Akhir Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi dan Maluku Faizal Muis disela briefing di TPA Tamangapa, Antang, Makassar, Selasa (17/9/2019). ANTARA Foto/ Suriani Mappong

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024