Pandeglang (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Banten memberikan pelatihan dan pembinaan bagi para pendamping program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) di Provinsi Banten berkaitan dengan peluncuran aplikasi untuk peningkatan kualitas program perlindungan sosial tersebut.

"Jika aplikasi sudah dijalankan, maka tingkat keberhasilan penerima manfaat akan bisa lebih terpantau. Kinerja pendamping juga diukur melalui aplikasi JSiKa," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana, saat membuka kegiatan tersebut di Pandeglang, Selasa.

Nurhana mengatakan, dalam waktu dekat Dinsos Banten akan meluncurkan sebuah aplikasi yang menunjang pekerjaan dalam menjalankan Program Jansosratu di era revoluasi industri 4.0 ini. Sistem tersebut diberinama JSiKa yaitu Jaminan Sosial Kerluarga.

Nurhana berharap melalui pemanfaatan teknologi informasi tersebut, pelaksanaan pendampingan untuk program jaminan sosial di Banten bisa lebih efektif serta mempercepat proses pelaporan. Selain itu, keluarga penerima manfaat program juga bisa termonitor dengan baik oleh para pendamping, sehingga kualitas pendampingan oleh para pendamping program berjalan dengan baik.

Semantara Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma mengatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai pendamping dan operator tidak diperbolehkan untuk melakukan pungli kepada penerima manfaat, karena para pendamping dan operator dalam menjalankan tugasnya sudah mendapatkan honor dari Dinsos Banten.

Budi Darma mengatakan pihaknya mendorong kepada pendamping dan operator program untuk meningkatkan kapasitasnya, karena dimasa revolusi industri 4.0, teknologi memudahkan dalam menjalankan tugas sebagai pendamping dan operator.

"Tentunya kami mempersiapkan para pendamping untuk menghadapi revolusi industri 4.0, salah satunya dengan memberikan pembinaan seperti saat ini," katanya.

Apalagi Dinsos Banten dalam waktu dekat akan menggunakan aplikasi JSiKa untuk meningkatkan pelayanan Jamsosratu kepada penerima manfaat, dan memudahkan pendamping dan operator dalam menjalankan tugas.

"Dengan adanya JSiKa, pelaporan data hasil pendampingan akan lebih cepat dan transparan. Aplikasi ini mampu memantau keberadaaan penerima manfaat dan posisi para pendamping saat menjalankan tugasnya," kata Budi.

Pewarta : Mulyana
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024