Mamuju (ANTARA) - Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Barat telah memverifikasi berkas 8.472 pelamar.

"Pendaftaran CPNS secara daring dibuka sejak 11 November dan berakhir pada 26 November 2019. Hari ini kami telah merampungkan verifikasi terhadap 8.472 berkas pelamar kualifikasi SLTA yang telah mengunggah berkas lamaran," kata Sekretaris Panitia Penerimaan CPNS Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Andi Basmal, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, Tim Verifikasi berkas pendaftaran CPNS di Kanwil Kemenkum HAM Sulbar diawasi langsung tim dari Ombudsman.

"Kami diawasi langsung oleh pengawas eksternal dari Ombudsman," ujar Andi Basmal yang juga selaku Koordinator Tim Verifikasi Berkas daring tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa sejumlah pelamar yang mengunggah berkas tidak memenuhi persyaratan.

"Ada pelamar yang mengunggah berkas tidak sesuai persyaratan. Namun demikian pengumuman hasil seleksi administrasi, akan diunggah pada laman sscn.bkn pada 12 Desember 2019 yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," terang Andi Basmal.

Bagi pelamar yang merasa keberatan pada saat pengumuman kata Andi Basmal, disediakan waktu tiga hari untuk menyanggah, yakni mulai 13-15 Desember 2019.

Pelamar yang dinyatakan lulus berkas untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat lanjutnya, akan mengikuti seleksi tahap dua, yaitu verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan sekaligus pemberian kartu ujian bagi pelamar yang memenuhi persyaratan.

"Persyaratan tinggi badan bagi pendaftar pria adalah minimal 160 centimeter dan 155 centimeter bagi pendaftar perempuan. Pengukuran tinggi badan itu akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Jalan Abd Malik Pattana Endeng Kompleks Kantor Gubernur Sulbar pada tanggal 15-20 Desember 2019," kata Andi Basmal.
 

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024