KKP daftarkan ABK-nelayan jadi peserta BPJAMSOSTEK
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto (kanan) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan Nilanto Perbowo (tengah) dan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis (kiri) beri keterangan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaut dan nelayan di Jakarta, Rabu (4/12/2019). (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS)
Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan Nilanto Perbowo di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada Selasa (3/12) di Surabaya, ditandatanagani juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E.Ilyas Lubis dan Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kementerian KKP M. Zulficar Mochtar.
Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat mendaftarkan seluruh awak kapal, nelayan, dan tenaga kerja lainnya di sektor perikanan tangkap untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan/atau Jaminan Pensiun.
Selain itu BPJAMSOSTEK dan Kementerian KKP akan bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi bersama terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.
Sampai dengan bulan November 2019, jumlah tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK sebanyak 137.686 orang. Angka tersebut terus mengalami peningkatan, seiring dengan kesadaran para pekerja tentang perlindungan jaminan sosial.
Sekjen Nilanto mengatakan MoU dan kerja sama itu akan diikuti dengan kerja sama dengan Ditjen lain di lingkungan KKP dan diikuti dengan sosialisasi kepada pemilik kapal, syahbandar dan pemerintah daerah terkait perlindungan kepada pelaut dan nelayan serta keluarganya.
Agus menyatakan sebagai negara kepulauan, mayoritas masyarakat Indonesia bekerja di sektor kelautan dan perikanan. "Profesi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Kerja sama ini, kata dia, merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan tangkap, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan pendapatan negara.
Pewarta : Erafzon Saptiyulda AS
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DP3A Makassar libatkan penyintas susun rencana aksi tangani kekerasan anak
12 February 2026 19:58 WIB
Kehilangan uang, Seorang guru SD di jember tega menanggalkan pakaian 22 siswanya
12 February 2026 15:24 WIB
Terungkap kasus jenazah terbakar di NTB sebagai sosok ibu dibunuh anak kandung
27 January 2026 10:07 WIB
Perempuan di Makassar tipu agen BRI Link untuk transfer ke sejumlah rekening
26 January 2026 12:31 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB