Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah menyebutkan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan celah terjadinya korupsi.

"Pengadaan barang dan jasa ini yang paling terbuka lebar bagi korupsi," tegas Gubernur dalam keterangannya di Makassar, Selasa.

Untuk itu, ia meminta KPK melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan ( Korsupgah) untuk mengawal penuh proses pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan.

"Saya berharap KPK juga bisa masuk untuk menjaga ini, dan kami juga sudah minta Korwil Korsupgah Sulsel untuk betul-betul mendampingi pengadaan barang dan jasa, bahkan saya minta semua sudah harus ada CCTV, terus interaksi seluruh pokja-pokja tidak mudah masuk ke dalam, yang seperti ini harus betul-betul protek karena di sini pengelolaan anggaran sangat penting, kalau kita salah dalam penentuan ini akan fatal jadinya," lanjutnya.

Gubernur mengaku meniadakan program-program yang nilai anggarannya kecil untuk menghindari paraktik korupsi di lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Satu-satunya bagaimana program-program prioritas itu harus menjadi perhatian kita, dengan menghindari program-program yang kecil-kecil itu, karena yang kecil-kecil ini sangat rawan masuk ke ranah korupsi," kata Mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Penerima Bung Hatta Award ini berharap, dengan adanya pendampingan Korsupgah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), semua program untuk masyarakat Sulsel bisa dibangun dengan baik serta bisa dinikmati dengan baik.

"Kita sangat berharap hadirnya KPK, semua program program yang kita buat itu betul-betul bisa dimanfaatkan dalam jangka lama oleh masyarakat, seperti jalan jangan kita aspal hari ini kemudian terbongkar lagi kan sayang," ujar Bupati Bantaeng 2008-2018 ini.

Di kesempatan ini, Nurdin Abdullah menyampaikan kepada seluruh hadirin, inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dalam bidang pertanahan.

"Saya ingin menyampaikan dulu soal pertanahan yang selalu jadi hambatan dalam birokrasi, Alhamdulillah BPN Sulawesi Selatan luar biasa inovasinya, bahkan balik nama dua hari sudah selesai, tidak perlu lagi menunggu bertahun-tahun," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024