Yogyakarta (ANTARA) - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 2019 tercatat sebanyak 4.292 kasus atau menurun dari data tahun sebelumnya yang mencapai 5.046 kasus.

"Mengalami penurunan 754 kasus atau 19,4 persen," kata Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar saat jumpa pers akhir tahun 2019 di Mapolda DIY, Jumat.

Menurut dia, dari 4.292 kasus kriminalitas yang terjadi selama 2019, yang telah diselesaikan sebanyak 2.775 kasus atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data 2018 yang mampu menyelesaikan 2.357 kasus.

"Secara umum selama 2019 Yogyakarta dalam keadaan aman dan kondusif walaupun ada beberapa potensi gangguan maupun gangguan nyata dapat diatasi bersama-sama," kata Kapolda.

Berdasarkan jenisnya, menurut dia, kejahatan yang terjadi selama 2019 masih didominasi kejahatan konvensional yang mencapai 3.725 kasus, kejahatan transnasional 548 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 19 kasus.

Sementara itu, berdasarkan bentuk kejahatannya, jumlah terbanyak adalah kasus penyalahgunaan narkoba 499 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan 429 kasus, curanmor 364 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 121 kasus, aniaya berat 80 kasus, perkosaan 7 kasus, dan pembunuhan 3 kasus.

"Secara kualitas pada dasarnya masih terkendali dan kondusif meskipun secara kuantitas masih ada kasus-kasus yang mengalami peningkatan," kata Kapolda DIY.

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024