PPP dukung Pansus kasus Jiwasraya
Selasa, 7 Januari 2020 7:38 WIB
H Arsul Sani saat ke PCIM Malaysia. Foto ANTARA/Agus Setiawan (1)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Arsul Sani yang juga Wakil Ketua MPR mengatakan partainya akan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
"Saya sudah tanya ke ketua umum saya, bagaimana PPP dalam kasus Pansus Jiwasraya, dukung tidak? Dukung, katanya. DPR akan masuk minggu depan karena itu PPP akan bilang dukung Pansus Jiwasraya," ujar Arsul saat menjawab pertanyaan di Rumah Dakwah Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) di Kuala Lumpur, Malaysia Senin (6/1) malam.
Arsul mengatakan pihaknya mendukung Pansus Jiwasraya supaya ada kejelasan, seperti Pansus Century.
"Supaya jelas siapa yang makan duitnya. Century saja yang sudah jelas seperti itu, baru satu saja jadi tersangka KPK, Budi Mulia. Berikutnya tidak ada lagi. Belum ada kelanjutannya, padahal sebelumnya KPK agak berani," katanya.
Arsul Sani mengatakan pihaknya yang belajar ilmu kalau sudah disebut bersama-sama tinggal waktu saja untuk menjadi tersangka berikutnya, tetapi sampai sekarang tidak jelas juga.
"Jadi begitu kalau soal Jiwasraya kita sama, bikin Pansus saja supaya kalau tidak dikawal DPR kemudian ditangani Kejaksaan Agung bisa masuk angin," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setidaknya ada dua sampai tiga fraksi yang secara informal sudah menyampaikan persetujuannya untuk membentuk Pansus Jiwasraya.
Sebelumnya Arsul Sani dan rombongan berkunjung ke Partai Amanah Negara, salah satu partai pendukung Koalisi Pakatan Harapan di Malaysia, untuk melakukan sejumlah kerja sama.
"Saya sudah tanya ke ketua umum saya, bagaimana PPP dalam kasus Pansus Jiwasraya, dukung tidak? Dukung, katanya. DPR akan masuk minggu depan karena itu PPP akan bilang dukung Pansus Jiwasraya," ujar Arsul saat menjawab pertanyaan di Rumah Dakwah Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) di Kuala Lumpur, Malaysia Senin (6/1) malam.
Arsul mengatakan pihaknya mendukung Pansus Jiwasraya supaya ada kejelasan, seperti Pansus Century.
"Supaya jelas siapa yang makan duitnya. Century saja yang sudah jelas seperti itu, baru satu saja jadi tersangka KPK, Budi Mulia. Berikutnya tidak ada lagi. Belum ada kelanjutannya, padahal sebelumnya KPK agak berani," katanya.
Arsul Sani mengatakan pihaknya yang belajar ilmu kalau sudah disebut bersama-sama tinggal waktu saja untuk menjadi tersangka berikutnya, tetapi sampai sekarang tidak jelas juga.
"Jadi begitu kalau soal Jiwasraya kita sama, bikin Pansus saja supaya kalau tidak dikawal DPR kemudian ditangani Kejaksaan Agung bisa masuk angin," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setidaknya ada dua sampai tiga fraksi yang secara informal sudah menyampaikan persetujuannya untuk membentuk Pansus Jiwasraya.
Sebelumnya Arsul Sani dan rombongan berkunjung ke Partai Amanah Negara, salah satu partai pendukung Koalisi Pakatan Harapan di Malaysia, untuk melakukan sejumlah kerja sama.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hakim konstitusi Arsul Sani "dissenting opinion" atas putusan syarat usia capim KPK
12 September 2024 17:50 WIB, 2024
Arsul Sani akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara pada Kamis
18 January 2024 8:23 WIB, 2024
Nilai investasi Sulsel capai Rp3,95 triliun hingga triwulan-II tahun 2023
07 October 2023 1:48 WIB, 2023
Anggota Komisi III DPR dukung KPK ajukan kasasi atas putusan bebas Gazalba Saleh
02 August 2023 13:25 WIB, 2023
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB