Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari hasil tambang batu bara PT Mifa Bersaudara harus dapat umrahkan tenaga pendidik (pegiat) agama Islam di daerah ini.

Program tersebut diharapkan dapat diluncurkan pada tahun 2020 ini, sehingga bisa langsung diterapkan bagi kalangan pegiat agama Islam.

“"Program umrah ini kita harapkan bukan hanya sebagai program ibadah saja, akan tetapi ada pendidikan keislaman yang didapat melalui program ini nantinya,” kata Bupati Ramli MS saat menerima tim Humas PT Mifa Bersaudara di Meulaboh, Selasa.

Nantinya, para tenaga pendidik agama yang diikutsertakan dalam program umrah gratis tersebut, memiliki penambahan bekal ilmu dan pengalaman agar bisa diterapkan di daerah terhadap pembelajaran yang didapat bersamaan dengan ibadah umrah di Tanah Suci.

Selain itu, ia juga berharap agar di tahun 2020 ini program CSR dari setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat, juga harus lebih ditingkatkan untuk masyarakat Aceh Barat.

Sehingga pemanfaatannya lebih banyak dirasakan dan terserap oleh masyarakat Aceh Barat ke depan.

"Kami berharap semoga ke depan program CSR setiap perusahaan 70 persen pemanfaatannya ditujukan untuk masyarakat Aceh Barat, dan sisanya digunakan sesuai kepentingan perusahaan dalam beroperasi", katanya menambahkan.

Sementara itu, General Manager Operation PT Mifa Bersaudara Adi Risfandi melalui pesannya yang disampaikan oleh CSR & Corcom Senior Manager Azizon Nurza menyampaikan, dalam menjalankan program CSR selama ini pihaknya terus melakukan sinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah, dalam rangka membangun dan mengembangkan kesejahteraan masyarakat di Aceh Barat.

"Program umrah yang disarankan oleh Bapak Bupati Aceh Barat ini merupakan program yang baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan islam di Aceh Barat. In syaa Allah kami akan membahas ini bersama manajemen,” kata Azizon.

Pihaknya juga memohon dukungan penuh dari pemerintah daerah terkait sistem dan teknik program yang akan dijalankan nantinya, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku, tuturnya.

Pewarta : Teuku Dedi Iskandar
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024