Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 159 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

"Sebanyak 159 orang telah mendaftar untuk menjadi calon anggota PPK dan telah menyerahkan formulir serta berkas administrasinya ke sekretariat KPU Mamuju," kata anggota KPU Mamuju Ahmad Amran Nur di Mamuju, Jumat.
 
Ia mengatakan  khusus untuk calon anggota PPK Kecamatan Bala-Balakang, yang ada di wilayah kepulauan Kabupaten Mamuju sudah mendaftar sebanyak delapan orang. .

"KPU Mamuju membuka opsi untuk memperpanjang masa pengembalian formulir khusus bagi kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi persyaratan, setidaknya hingga batas akhir pengembalian formulir dan berkas administrasi seleksi calon anggota PPK, Jumat, 24 Januari 2020," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan regulasi yang ditetapkan KPU RI, rekrutmen calon anggota PPK hanya dapat diproses dengan catatan jumlah pendaftar sebanyak dua kali dari total yang dibutuhkan.

Sementara KPU diwajibkan merekrut lima orang PPK untuk tiap kecamatannya.
 
"Kita masih tunggu sampai besok masa pengembalian formulir dan jika sampai deadline pengembalian formulir, jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk kecamatan Bala Balakang belum juga memenuhi persyaratan,  masa pengembalian formulir khusus bagi kecamatan yang belum memenuhi persyaratan, diperpanjang," katanya.

Menurut dia,  perpanjang masa pengembalian formulirnya dari tanggal 25 sampai 27 Januari 2020.

Selanjutnya, KPU bakal memeriksa kelengkapan berkas administrasi para pendaftar, dan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPK itu akan dilakukan di rentang waktu antara 25-27 Januari 2020.

"Teman-teman Pokja seleksi calon anggota PPK yang akan melakukan penelitian kelengkapan berkas administrasi dari para calon anggota PPK itu," ujar Amran.

Amran mengatakan terdapat beberapa hal yang akan jadi fokus Pokja dalam melakukan penelitian berkas administrasi, salah satunya berkas yang dimasukkan para calon anggota PPK itu tetap akan dicocokkan dengan data di informasi partai politik (Sipol).

"Ini untuk menghindari ada yang terdaftar di Sipol, ini penting untuk memastikan, para calon anggota PPK ini tidak terafiliasi dengan partai politik, dan merujuk ke pengumuman KPU Mamuju Nomor, 07/.04.2-PU/7602/Kpu-Kab/I/2020, dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK bakal dilakukan pada tanggal 28 Januari 2020 sampai 29 Januari 2020," katanya.

Sementara tahapan seleksi tertulis baru akan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2020.

"Setelah itu masa tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang akan dibuka sejak 28 Januari 2020 sampai 5 Februari 2020," kata Amran.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024