Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi membuka pendaftaran  penyerahan syarat dukungan berupa dokumen foto copy elektronik KTP bagi calon perseorangan untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 23 September 2020.

"Hari ini kita mulai buka sampai pukul 16.00 WITA dan akan ditutup pada Minggu, 23 Februari 2020 pukul 23.59 WITA. Sampai saat ini belum ada Paslon yang mendaftar dan menyerahkan dukungannya," sebut Komisioner KPU Kota Makasssar Gunawan Mashar di hotel Claro Makassar, Rabu.

Sedangkan untuk lokasi penyerahan syarat dukungan tersebut, kata dia, dipusatkan  di ruang Azalea, Hotel Claro Makassar mulai 19 Februari pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA. Untuk batas akhir penyerahan berkas dukungan Paslon perseorangan pada 23 Februari 2020.

"Kami masih menunggu sampai pukul empat sore, kalaupun ada menyerahkan berkas dukungan, kami akan bekerja sampai pukul 10 malam. Khusus hari terakhir, penyerahan syarat dukungan kita tunggu pukul 23.59 WITA," ulas dia.

Berdasarkan data yang telah mengambil user Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) di KPU sudah ada tujuh paslon sebagai salah satu syarat untuk pencalonan bagi bakal calon yang mengambil jalur perseorangan.

" Ada tujuh paslon yang sudah mengambil user Silon. Saat ini kami masih menunggu mereka menyerahkan dukungan. Tapi sampai sekarang hingga pukul 15.45 ini belum ada datang. Kalau hari ini tidak asa besok kita lanjutkan," tambah dia.

Sejauh ini ada tujuh paslon yang sudah mengambil user Silon melalui timnya. Pertama, Andi Munawar Syahrir-Andi Nur Wajidah. Kedua, Jabal Nur-Muhammad Rivaldi. Ketiga, Iriyanto Andi Baso Ence-M Alihaq Mappaturung. Keempat, Muhammad Ismak-Muhammad Faisal Silenang. Kelima, Moh Ramdhan Pomanto Pomanto-Maqbul Halim.

Keenam Andi Budi Pawawoi-Idham Amiruddin. Ketujuh Syarifuddin Daeng Punna-Dedy Setiady. Untuk syarat dukungan minimal 72.570 pemilih dukungan e-KTP dengan sebaran minimal  delapan kecamatan dari total 15 kecamatan se-Kota Makassar. 

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, telah disiapkan 15 orang tim dan akan dibagi masing-masing lima orang melayani satu paslon untuk membantu mereka dalam penyusunan berkas termasuk menverifikasi dokumen dukungan tersebut.

Tim ini kata dia, adalah orang pilihan yang sudah dibekali pelatihan. Selain itu hasil dari tindaklanjut MoU atau Nota Kesepahaman bersama beberapa kampus termasuk komunitas dan mahasiswa yang sedang KKN di KPU Makassar.

Pendampingan itu, lanjut Farid, untuk memastikan paslon difasilitasi ketika datang menyerahkan syarat dukungannya. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan tim cadangan untuk membackup sekira bapaslon yang datang lebih dari tiga orang.

Saat ini KPU Makassar membuka pendaftaran penyerahan berkas dukungan mulai 19-23 Februari 2020 di hotel Claro Makassar.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024