Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan tidak ada lagi upaya diskriminasi terhadap kepala desa terkait penyaluran dana desa dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan langsung dia, pada acara Sosialisasi Prioritas Pembangunan Dana Desa dan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa se-Sulsel 2020, Makassar, Selasa

"(Jadi) kedepannya tidak ada lagi diskriminasi terhadap kepala desa," tegas mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Ia menyebutkan, sudah berbicara dengan Kapolda Sulsel dan Kajati agar dana desa bisa segera disalurkan untuk selanjutnya dimanfaatkan.

Menurutnya, semua potensi dimiliki Sulsel, tinggal bagaimana kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten dan provinsi untuk mengelolanya. Mulai dari pariwisata, pertanian, perikanan dan kelautan dimiliki Sulsel. Dengan potensi ini, tentunya bisa mendorong pendapatan di wilayah masing-masing kepala desa.

Seperti kata Kementerian desa yang menerangkan ada satu desa di Jawa, awalnya bukan apa-apa. Namun dengan kreativitas dan inovasi kepala desa dan masyarakat membuat desa tersebut mampu memberikan kontribusi nyata dan membuat desa itu maju.

"Tinggal kepala desa menyampaikan ke bupati, kami ingin bangun ini pak bupati. Sulsel tahun 2019 memberikan anggaran daerah bawahan sebanyak Rp300 miliar dan pada 2020, kami naikkan menjadi Rp500 miliar. Tahun selanjutnya akan kami naikkan lagi," terangnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar menyampaikan hal yang serupa dengan Gubernur Sulsel.

"Tidak ada lagi melakukan diskriminasi terhadap kepala desa. Tapi kita akan melakukan pengamanan dana desa," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024