Makassar (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi petugas ad hoc Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang melakukan pelanggaran saat bertugas mengawal Pemilihan Kepala Daerah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 23 September 2020.

"Tugas PPK bukan hanya administrasi, tapi bagaimana ada kepercayaan publik. Di luar sana banyak mata yang mengawasi kita," tuturnya disela pelantikan PPK di hotel Four Point' by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Ia menegaskan, berkaca pada pengalaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 terdapat sejumlah pelanggaran netralitas dan integritas penyelenggara ad hoc dan telah menjadi catatan penting, maka bila ada yang mencoba-coba mengulangi kesalahan itu maka sanksi berat menanti.

"Pasti kita selesaikan (diproses pidana). Kami tidak akan memberi toleransi apapun bila terbukti, saya tidak mengancam tapi bila itu terjadi jelas sanksinya (dipecat)," ungkap dia.

Sebelumnya, terjadi pelanggaran dilakukan oknum PPK dan PPS saat Pemilu 2019 lalu. Ada tujuh kasus pelanggaran di tiga kecamatan masing masing, tiga oknum PPK Kecamatan Manggala, Panakukang, Biringkanaya.

Dua anggota PPS Kelurahan Panaikang, dan PPS Kelurahan Panakukang, Kecamatan Panakukang, Operator KPU Makassar di Biringkanaya dan Ketua KPPS Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang.

Pelanggaran dugaan penggelembungan suara Calon Legislatif tertentu dan telah menjadi terdakwa hingga menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar

Komisioner lainnya, Endang Sri mengemukakan, proses seleksi anggota PPK sangat ketat. Dari total pendaftar tercatat 1.048 orang, dan hanya diterima 75 orang dengan rincian satu kecamatan lima orang dengan sebaran 15 kecamatan di Kota Makassar.

"Proses menuju 10 besar memang banyak tantangan. Kami sudah TMS-kan (tidak Memenuhi Syarat) empat orang sebelum pelantikan. Alasannya, satu diketahui anggota partai aktif, tiga lainnya tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tes wawancara," beber Endang.

Ia menjelaskan, setelah proses penyaringan ke 10 besar kemudian dipublikasikan untuk diketahui publik, sesuai dengan hasil wawancara lalu menunggu tanggapan masyarakat bagaimana latarbelakang calon PPK tersebut.

"Ada banyak aduan yang kami terima, baik menelpon hingga mengirimkan melalui email (surat elektronik) langsung ke KPU, sebab kami ingin mengetahui betul tanggapan masyarakat soal calon PPK ini," ungkap dia.
  Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi (kiri) memasangkan pin kepada petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) saat pelantikan di hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/2/2020). ANTARA/Darwin Fatir.

Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Makassar ikut menelusuri rekam jejak para calon PPK untuk diproses. Sebab, dalam perjalanan seleksi ada formasi yang berubah di lima kecamatan, setelah mendapat masukan dari masyarakat maupun laporan Bawaslu.

"Kami ingin menyampaikan ke publik bahwa tidak mentoleransi hal yang terkait dengan integritas dan independensi. Ketika dua hal itu bermasalah maka seprofesional apapun, mampu, pekerja keras, dan kemampuannya soal aturan lebih baik, semua dikali nol," tuturnya.

Kendati ada calon yang protes soal hasil tes CAT lebih tinggi dari yang lain, Endang menegaskan, bahwa yang bersangkutan saat dites wawancara malah tidak bisa menjawab pertanyaan soal aturan, sebab tes CAT bukan satu-satunya tolok ukur utama. Begitupun calon lain yang terdeteksi pengurus parpol aktif sehingga tidak dilantik.

"Kami tidak bisa memasukkan mereka menjadi bagian dari kami. Karena pelajaran Pemilu 2019, banyak sekali kasus hukum, jadi harus diperiksa betul. Itu perbuatan mereka justru kami ikut diperiksa. Kami tidak ingin lagi kecolongan," ungkap dia.

Salah seorang anggota PPK muda Kecamatan Pulau Sanggkarang, Rahmi menambahkan, ia terpanggil untuk menjadi pejuang demokrasi. Meski usianya baru 25 tahun, namun profesi awal sebagai honorer di kantor Kecamatan Sangkarrang, dia siap bekerja sambil belajar.

"Ini tantangan baru buat saya dan harus siap bekerja meski harus belajar terus menerus. Walaupun ada yang pengetahuan lebih dari saya pasti akan giat belajar, ini adalah pengalaman hidup," tambahnya.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024