Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi tuntutan organisasi perempuan Gerakan Rakyat Sulsel, saat momen peringatan Hari Perempuan se-dunia.

"Kami segera tindak lanjuti tuntutan itu dan akan memperjuangkan dalam bentuk tertulis kepada otoritas terkait melalui kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat," tutur anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, di kantor dewan setempat, Makassar, Senin.

Hal itu berkaitan dengan tuntutan Juru Bicara Gerakan Rakyat Sulsel, Musdalifah saat menyuarakan aspirasi di kantor DPRD di saat peringatan Hari Perempuan se-Dunia 8 Maret 2020.

"Kami dari organisasi perempuan, organisasi bantuan hukum, organisasi buruh, dan organisasi mahasiswa serta lintas organisasi lainnya berharap perempuan diberikan keadilan dan kesetaraan," ujarnya dalam penyampaian aspirasi di RDP.

Musdalifah menyebut ada banyak permasalahan terkait hak rakyat kecil yang harus diperjuangkan DPRD sebagai keterwakilan rakyat. Karena itu tugas mereka duduk sebagai dewan.

Tidak hanya itu, permasalahan lainnya ada diskriminasi terhadap perempuan yang secara nyata termasuk permasalahan sosial yang sampai kini tidak dicarikan solusi pemerintah.

"Ada 15 tuntutan mulai dari RUU Omnibus law, RUU ketahanan keluarga, perlindungan hak perempuan dan anak serta diskriminasi pekerjaan lainya. Tuntutan ini harus disikapi segera," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Andi Januar Jaury Dharwis, yang didampingi Risma Kadir Nyampa dari Komisi A dan Nurhidayati, menyatakan siap meneruskan aspirasi itu ke pemerintah.

Politisi Demokrat ini menambahkan, apa yang menjadi aspirasi hari ini, sebagai dewan, kata dia, masih dibatasi kewenangan, sehingga butuh proses untuk ditindaklanjuti ditingkat eksekutif.

"Kami hanya punya hak pengawasan dan mengawal kebijakan yang ada. Begitu pun tuntutan ini akan ditindaklanjuti yang berkaitan dengan agraria, kehutanan, reklamasi serta abrasi partai," katanya.

Hal senada disampaikan Rismawati Kadir Nyampa. Ia mengatakan, dari beberapa aspirasi tuntutan disampaikan perwakilan, dewan sangat mendukung dan selanjutnya dicarikan solusi bersama.

"Kami di DPRD Sulsel ada 24 perwakilan perempuan, dan 200 orang perempuan tersebar di 24 DPRD kabupaten kota. Semoga apa menjadi kepentingan perempuan dan masyarakat bisa sinergitas. Untuk itu kami siap mengawal kebijakan yang ada," papar dia

Menurut Risma, pentingnya sinergitas, kalaborasi dan solusi bersama agar bisa mendapatkan solusi terkait dengan sejumlah persoalan yang ada. Oleh karena itu, pihaknya berjanji untuk meneruskan ke tingkat pusat.

"Kami sebagai dewan provinsi akan melakukan upaya tindaklanjut. Otoritas kami hanya di provinsi tapi segera ditindaklanjuti, karena ini ada kaitan produk hukum daerah dengan skala prioritas," ucapnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024