Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar melakukan patroli wilayah ke sejumlah tempat keramaian khususnya di tempat hiburan malam (THM) untuk memantau aktivitas warga di tengah pandemi virus COVID-19 dan meminta agar mereka pulang ke rumah masing-masing.

"Patroli wilayah yang kami lakukan sejak malam hari ini untuk memantau aktivitas warga dan mendatanya kemudian kita suruh pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan patroli wilayah yang dilakukannya juga untuk melihat tingkat kesadaran masyarakat dalam menerima imbauan pemerintah, apakah menuruti atau menyepelekan dengan pergi ke tempat keramaian yang sudah dilarang sebelumnya.

Kompol Diari menyatakan, dalam sosialisasi itu pihaknya mengedepankan cara-cara persuasif dan meminta warga yang kedapatan di tempat keramaian khususnya tempat hiburan malam agar tidak lagi berkumpul untuk sementara waktu.

Menurut dia imbauan pemerintah baik imbauan dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kota yang dibuatkan melalui surat edaran ditujukan kepada masyarakat serta THM.

"Ini juga yang ingin kami lihat langsung apakah masyarakat itu mengikuti imbauan pemerintah atau tidak. Imbauan pemerintah itu penting untuk kebaikan kita bersama di tengah pandemi COVID-19 ini," katanya.

Beberapa tempat yang didatanginya, yakni CO2 Club Hotel Aswin di Jalan Gunung Latimojong, Music 37 Hotel D'Maleo di Jalan Pelita, Royal Karaoke dan Metro Spa di Jalan Pengayoman, Studio 33 Liquid Bar dan Delta Spa Hotel Claro di Jalan AP Pettarani.

Kemudian melanjutkan razia di Studio 11 Botol Musik Hotel Almadera di Jalan Somba Opu, One Up Bar dan Hexagon bar di Jalan Pattimura serta Zona Cafe dan Gravity Swissbell di Jalan Penghibur.

"Mari saling menjaga karena kita semua punya keluarga di rumah yang selalu menantikan kita. Sayangi mereka dengan ikut imbauan pemerintah, lakukan social distancing dan isolasi diri, jangan keluar rumah untuk sementara waktu," ucapnya.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024