Jamaah Masjid Ridha Muhammadiyah di Makassar jalani rapid test
Kamis, 30 April 2020 21:46 WIB
Sejumlah jamaah Masjid Ridha Muhammadiyah menjalani rapid test usai melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah di masjid Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - Puluhan jamaah Masjid Ridha Muhammadiyah di Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan yang ngotot melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah akhirnya harus menjalani rapid test.
"Kami sudah menyampaikan imbauan agar sementara ini Shalat Tarawih berjamaah ditiadakan selama masa pandemi COVID-19. Shalat Tarawih di rumah saja, tapi masih saja dilaksanakan. Untuk itu, seluruh jamaah yang ada di dalam masjid harus dilakukan rapid test," ujar Camat Rappocini, Andi Asminullah, di areal masjid setempat, Kamis malam.
Menurut dia, pemeriksaan ini sebagai langkah antisipasi penularan virus, mengingat Kecamatan Rappocini masuk dalam zona merah penyebaran Virus Corona baru.
Selain itu, sejalan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka operasi akan terus dilakukan bersama tim terpadu dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menekan penyebaran COVID-19.
Ia menegaskan, apabila hasil rapid test ini ditemukan ada jamaah yang positif, maka sesuai protap seluruh jamaah akan dikarantina termasuk orang yang positif tadi untuk selanjutnya diawasi secara ketat.
"Kita lihat teknisnya, karena sementara ini masih pemeriksaan di dalam. Sesuai prosedur tetap akan kita laksanakan apabila ada ditemukan positif," ujar dia pula.
Petugas mencoba menahan laju pengendara yang tidak mengenakan masker saat melintas di Masjid Ridha Muhammadiyah, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
Sementara di luar area jalan raya depan Masjid Ridha, arus lalu lintas terlihat padat. Sejumlah petugas harus turun tangan memeriksa orang yang tidak mengenakan masker baik kendaraan roda dua maupun empat saat melintas di jalan tersebut
Petugas terpaksa memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker, selanjutnya diperingati, kemudian diberikan masker gratis untuk dikenakan, lalu dipersilakan jalan.
Bahkan, ada pengendara tidak mengenakan masker dan memaksakan laju kendaraannya menerobos kecepatan tinggi untuk menghindari pemeriksaan, namun akhirnya terjatuh karena panik. Pengendara ini pun dibawa petugas untuk diinterogasi karena memiliki gerak-gerik mencurigakan.
"Masih banyak masyarakat belum sadar juga memahami imbauan untuk tetap tinggal di rumah termasuk aturan PSBB serta perwali, sehingga jalan ini masih ramai orang. Petugas juga memberikan masker gratis bagi mereka yang tidak pakai masker," ujar Kapolsek Rappocini Kompol A Ashari di lokasi.
Mengenai pelaksanaan Shalat Tarawih berjamaah di masjid itu, kata dia, setelah pemeriksaan rapid test, diberikan surat teguran tertulis kepada pengurus masjidnya untuk tidak lagi melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah sementara waktu.
"Kita kasih surat teguran tertulis kepada pengurusnya. Apabila nanti masih tetap melaksanakan Shalat Tarawih selama PSBB di masa pandemi Corona, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Kondisi di lokasi, masih banyak masyarakat beraktivitas, bahkan tidak mengenakan masker. Mereka terkesan abai dengan imbauan Pemerintah dalam pelaksanaan PSBB.
Hingga berita ini diturunkan, proses rapid test masih berlanjut. Seluruh jamaah yang melaksanakan Shalat Tarawih terlihat menunggu panggilan tim kesehatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah menyampaikan imbauan agar sementara ini Shalat Tarawih berjamaah ditiadakan selama masa pandemi COVID-19. Shalat Tarawih di rumah saja, tapi masih saja dilaksanakan. Untuk itu, seluruh jamaah yang ada di dalam masjid harus dilakukan rapid test," ujar Camat Rappocini, Andi Asminullah, di areal masjid setempat, Kamis malam.
Menurut dia, pemeriksaan ini sebagai langkah antisipasi penularan virus, mengingat Kecamatan Rappocini masuk dalam zona merah penyebaran Virus Corona baru.
Selain itu, sejalan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka operasi akan terus dilakukan bersama tim terpadu dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menekan penyebaran COVID-19.
Ia menegaskan, apabila hasil rapid test ini ditemukan ada jamaah yang positif, maka sesuai protap seluruh jamaah akan dikarantina termasuk orang yang positif tadi untuk selanjutnya diawasi secara ketat.
"Kita lihat teknisnya, karena sementara ini masih pemeriksaan di dalam. Sesuai prosedur tetap akan kita laksanakan apabila ada ditemukan positif," ujar dia pula.
Petugas mencoba menahan laju pengendara yang tidak mengenakan masker saat melintas di Masjid Ridha Muhammadiyah, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
Sementara di luar area jalan raya depan Masjid Ridha, arus lalu lintas terlihat padat. Sejumlah petugas harus turun tangan memeriksa orang yang tidak mengenakan masker baik kendaraan roda dua maupun empat saat melintas di jalan tersebut
Petugas terpaksa memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker, selanjutnya diperingati, kemudian diberikan masker gratis untuk dikenakan, lalu dipersilakan jalan.
Bahkan, ada pengendara tidak mengenakan masker dan memaksakan laju kendaraannya menerobos kecepatan tinggi untuk menghindari pemeriksaan, namun akhirnya terjatuh karena panik. Pengendara ini pun dibawa petugas untuk diinterogasi karena memiliki gerak-gerik mencurigakan.
"Masih banyak masyarakat belum sadar juga memahami imbauan untuk tetap tinggal di rumah termasuk aturan PSBB serta perwali, sehingga jalan ini masih ramai orang. Petugas juga memberikan masker gratis bagi mereka yang tidak pakai masker," ujar Kapolsek Rappocini Kompol A Ashari di lokasi.
Mengenai pelaksanaan Shalat Tarawih berjamaah di masjid itu, kata dia, setelah pemeriksaan rapid test, diberikan surat teguran tertulis kepada pengurus masjidnya untuk tidak lagi melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah sementara waktu.
"Kita kasih surat teguran tertulis kepada pengurusnya. Apabila nanti masih tetap melaksanakan Shalat Tarawih selama PSBB di masa pandemi Corona, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Kondisi di lokasi, masih banyak masyarakat beraktivitas, bahkan tidak mengenakan masker. Mereka terkesan abai dengan imbauan Pemerintah dalam pelaksanaan PSBB.
Hingga berita ini diturunkan, proses rapid test masih berlanjut. Seluruh jamaah yang melaksanakan Shalat Tarawih terlihat menunggu panggilan tim kesehatan untuk menjalani pemeriksaan.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pembangunan Masjid Negara IKN capai 98,4 persen siap digunakan Shalat Id 1447 H
03 February 2026 15:16 WIB
Pemkot Makassar koordinasi Kemenag untuk proses legalitas tanah wakaf masjid
19 January 2026 20:42 WIB
Doa dan dzikir berkumandang di Masjid Al Markaz Makassar jelang awal tahun
31 December 2025 23:52 WIB
Pemkot gelar pelatihan 3000 pengurus tegaskan standar tata kelola masjid Makassar
06 November 2025 12:03 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
DPRD Sulsel segera jalankan hak angket di CPI, Jangan sampai aset Pemprov hilang
04 February 2026 13:30 WIB
Delapan ABK terluka akibat KM Risnawati Indah meledak di Pelabuhan Paotere Makassar
03 February 2026 15:20 WIB