Pinrang, Sulsel (ANTARA News) - Protes warga Desa Pincara, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terkait aktivitas pembuatan pupuk organik atau biogas mendapat tanggapan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pinrang.

Untuk memberi rasa nyaman warga sekitar pabrik selama aktivitas pabrik pupuk organik tersebut, BLH Pinrang mempertemukan warga dengan investor pemilik pabrik dan membuat kesepakatan.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Pinrang, Sudirman, di Pinrang, Minggu, menjelaskan, sudah ada kesepahaman dan kesepakatan antara warga sekitar pabrik dengan pemilik pabrik.

Dalam kesepakatan yang ikut ditandatangani sekitar 76 warga setempat, pihak pengelola pabrik diperbolehkan tetap melakukan aktivitas pengelolaan pupuk organik, dengan syarat melakukan
pembenahan, utamanya bahan baku yang pendistribusiannya dihentikan sementara.

"Karena yang dikeluhkan warga adalah bau dari bahan baku pupuk, maka untuk sementara gudang penampungan ditutup, hingga nantinya ditemukan lokasi tepat penampungan bahan baku yang jauh dari permukiman seperti di lokasi TPA Malimpung," paparnya.

Sudirman mengatakan, kendati pemilik pabrik sudah mengantongi beberapa perizinan seperti izin usaha, namun diakui pihaknya kalau hingga kini pemilik pabrik memang belum mengantongi dokumen keterangan kelayakan dampak lingkungan dari BLH Pinrang.

"Namun pihak pemilik pabrik sudah mengajukan permohonan izin keterangan kelayakan dampak lingkungan ke BLH. Dan dalam waktu dekat, setelah melalui proses dan evaluasi, keterangan izin yang dimaksud segera kami terbitkan untuk pemilik pabrik," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap, kisruh yang sempat terjadi antara warga setempat dan pemilik pabrik tidak terulang dan segala permasalah yang timbul bisa diselesaikan dengan bijak, mengingat sulitnya menjual potensi Pinrang utamanya kepada investor.

"Kami juga sudah menyarankan kepada pemilik pabrik agar penyimpanan bahan baku dilakukan di lokasi yang jauh dari permukiman," tandasnya. (T.PSO-098/F003)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024