Makassar (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mensosialisasikan tatanan normal baru kepada para pegawai juga termasuk bagi 1.692 pengungsi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida di Makassar, Selasa, mengatakan, sosialisasi normal baru ini bagian dari kegiatan pembinaan, pengawasan dan fungsi Rudenim Makassar.

"Hingga saat ini obat maupun vaksin dari virus Corona atau COVID-19 ini belum ada, sehingga kita harus bisa menyesuaikan dengan tetap mengacu pada standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh World Health Organiszation/WHO," ujarnya.

Ia mengatakan, para pengungsi yang jumlahnya 1.692 orang ini menjadi perhatian dari pihak Rudenim dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

Para pengungsi yang tersebar di beberapa tempat penampungan sementara harus bisa menjaga diri agar tidak menjadi bagian dari penularan COVID-19 tersebut.

"Kita semua harus bisa hidup berdampingan dengan COVID-19 sebelum obat dan vaksinnya ditemukan. Protokol kesehatan, menjadi syarat wajib untuk bisa menyesuaikan agar tetap produktif, tapi aman dari COVID-19," katanya.

Dodi Karnida menjelaskan, tugas dan fungsi Rudenim yaitu tempat penampungan sementara bagi orang asing sebelum di keluarkan dari wilayah Indonesia.

Setidaknya ada tiga tugas dan fungsinya yaitu sebagai penindakan, pengisolasian serta pemulangan atau pendeportasian orang asing yang bermasalah hukum di Indonesia. 

Selain itu, juga ada tugas tambahan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri yaitu perihal pengawasan pengungsi dari luar negeri yang dilakukan mulai dari ditemukannya pengungsi, pengawasan di tempat dan atau di luar tempat penampungan, pengawasan keberangkatkan pengungsi ke negara tujuan, pemulangan secara sukarela dan pendeportasian. 

Saat ini jumlah pengungsi adalah sebanyak 1.691 orang yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar tersebar di 22 wisma (community house) di Kota Makassar.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024