Bantaeng (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggelar pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana yang dihadiri  Bupati Bantaeng H Ilham Azikin bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di halaman Kejari Bantaeng, Selasa.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Dedyng Attabay mengatakan pemusnahan barang bukti didominasi senjata tajam ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2020.

Dia menambahkan, Kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum harus mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kegiatan ini adalah salah satu cerminan tentang kejahatan yang terjadi di Bantaeng, dalam satu bulan termasuk rekap tahun 2019 kemarin tindak kejahatan yang didominasi kekerasan baik penganiayaan, pembunuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga serta kasus pencurian," ujarnya.

Sedang masalah narkotika juga masih terus diperhatikan, dalam pemusnahan barang bukti ini, terdapat sabu sekitar 11,8 gram.

"Ke depan kami harap sinergitas dalam penegakan hukum, semakin sejalan dengan teman-teman dari unsur Kepolisian guna menciptakan ketertiban masyarakat," kata Dedyng.

Sementara itu, Bupati Bantaeng mengatakan kegiatan yang baru saja dilangsungkan ini erat kaitannya dengan komitmen dan sinergitas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng.

"Tidak hanya jadi pencerminan dari sinergitas dan komitmen kita untuk hadir di tengah masyarakat menciptakan kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas di Kabupaten Bantaeng," ujarnya.

Bupati juga menambahkan bahwa kita patut bersyukur karena daerah kita masuk dalam kategori dimana kita bisa beraktivitas dengan aman berkat sinergitas seluruh stakeholder.

Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Asisten III Bidang Administrasi Bantaeng Asruddin, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.(*/Adv)

Pewarta : Surya
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024