Makassar (ANTARA) - Dua pejabat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Kabalitbang Hukum dan HAM) Sri Puguh Budi Utami dan Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta, menyempatkan diri berkunjung ke kediaman Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, di Makassar, Rabu (9/9).

Saat berkunjung ke rumah jabatan Gubernur Sulsel itu, keduanya didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel.

Turut mendampingi Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Dody Karnida, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani.

Sementara Gubernur Sulsel didampingi Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani.

Pada momentum tersebut, Sri Puguh mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan Gubernur Sulsel dalam penanganan COVID-19 bagi warga binaan pemasyarakatan yang ada di wilayah Sulsel.

"Baru kali ini ada Napi yang dalam penanganan COVID-nya dilakukan di hotel berbintang . Hal ini adalah langkah yang luar biasa. Terlebih lagi respons Gubernur Sulsel yang tanggap dalam melakukan penanganan COVID-19 yang ada di Lapas Perempuan Sungguminasa, Gowa," ujar Sri Puguh.

Sri Puguh Budi Utami juga mengatakan bahwa kunjungannya kali ini dalam rangka penguatan terhadap seluruh Satker di Lingkungan Kemenkumham Sulsel.

"Kami berharap agar kolaborasi dan sinergitas Kanwil Sulsel yang merupakan perwakilan Kemenkumham RI di Sulsel dapat terjalin dengan baik bersama Pemerintah Provinsi Sulsel," kata mantan Dirjen Pemasyarakatan itu.

Ia pun menyampaikan terima kasih terkait hibah tanah seluas 50 hekatare di puncak Maros untuk pembangunan lapas. (*/adv)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024