Makassar (ANTARA) - Sebanyak 23 dari 28 Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham Sulsel yang diusulkan untuk mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi ( WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) akan mengikuti Desk Evaluasi dari Kemenpan RB, kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, Senin (19/10).

Desk evaluasi akan dilaksanakan dengan metode daring dari tanggal 21 Oktober hingga 5 November 2020.  

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulse John Batara selaku Sekretaris Pelaksana Pembangunan Zona Integritas mengatakan Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Sulsel patut bersyukur atas capain ini.

”Tim telah bekerja dengan optimal dan terus melakukan pendampingan kepada seluruh UPT dan hasilnya 23 Satuan Kerja akan mengikuti Desk Evaluasi,” ujar John.

Untuk Satuan kerja yang tidak diundang mengikuti kegiatan Desk Evaluasi TPN adalah satuan kerja yang tidak memenuhi kriteria kelulusan Survey Online oleh tim penilai nasional.

"Faktor penyebab ketidaklulusan adalah sebagai berikut, responden yang diinput tidak sesuai dengan jenis layanan yang dilaksanakan satker, responden yang diinput tidak mewakili semua jenis layanan pada satker, dan responden memberikan hasil negative pada survey online,” ujarnya.

Adapun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan  mengikuti Desk Evaluasi TPN Kemenpan RB, utk predikat WBK adalah Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Bapas Kelas I Makassar, Bapas Kelas II Watampone, Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas II A Palopo, Lapas Kelas II A Pare-Pare, Lapas Kelas II B Takalar, Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa.

Selanjutnya, Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Rutan Kelas II B Barru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros, Rutan Kelas I Makassar, Rutan Kelas II B Enrekang, Rutan Kelas II B Jeneponto, Rutan Kelas II B Pangkajene, Rutan Kelas II B Sinjai, Rutan Kelas II B Watansoppeng, Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, dan Bapas Kelas II Palopo.

Sedangkan untuk yang meraih predikat WBBM adalah Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Lapas Kelas II A Watampone, Rutan Kelas II B Pinrang. Keempat Satker tersebut pada 2019 telah memperoleh predikat WBK dari kemenpan RB.

Sedangkan UPT di Sulsel yang tidak lolos mengikuti kegiatan Desk Evaluasi TPN tercatat sebanyak lima unit. (*/adv)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024