Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priono membahas langkah-langkah penyelesaian dokumen administratif hibah tanah milik Pemprov Sulsel di Kabupaten Maros untuk dibangun lembaga pemasyarakatan (lapas).

Harun menemui Bambang di ruang kerjanya di Makassar, Selasa (17/11), terkait tanah hibah dari Pemprov Sulsel kepada Kemenkumham RI itu.

Kedatangan Harun disambut Kepala BPN Sulsel Bambang Priono.

Harun mengapresiasi langkah-langkah proaktif Kepala BPN Sulsel dalam menyikapi proses alih kepemilikan lahan hibah tanah tersebut, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat nantinya.

"Lahan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan lapas dan jika memungkinkan sekalian Balai Diklat Kementerian Hukum dan HAM untuk wilayah tengah Indonesia," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bambang mengajak Harun Sulianto untuk bersama-sama melakukan pemasangan patok batas pada lahan tersebut, Sabtu mendatang. (*/adv)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024