Makassar (ANTARA) - Enam orang pengunjuk rasa yang terlibat dalam demonstrasi berujung bentrok di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan oleh pihak Kepolisian.

"Ada enam orang yang diamankan. Sudah dilakukan pemeriksaan di Reskrim, di Polrestabes sekarang (yang diamankan)," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy kepada wartawan, Kamis.

Edy mengatakan, kericuhan terjadi setelah ratusan peserta aksi berusaha menerobos masuk ke Gedung KPU Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barru.

“Karena tidak diperbolehkan untuk memasuki gedung KPU Sulsel secara bersama-sama, massa aksi marah. Para peserta aksi melampiaskan amarah mereka dengan cara melempari Kantor KPU Sulsel menggunakan telur mentah yang sudah dipersiapkan,” ujarnya.

Edy menduga pengunjuk rasa sudah menyiapkan itu (bentrok). Ia menyebut pengunjuk rasa telah bersiap karena terjadi pelemparan telur. Melihat kejadian itu, polisi yang berada di sekitar lokasi melakukan pengamanan langsung bertindak. Beberapa peserta aksi yang berada di lokasi langsung ditangkap polisi.

Sebelumnya, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sulsel Misna Attas mengatakan, para peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan, dijatuhi sanksi pemberhentian.

Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sulsel Misna Attas mengatakan, para peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut agar Komisioner KPU Barru diberhentikan.

"Mereka menuntut agar KPU Barru itu dinonaktifkan, dijatuhkan sanksi pemberhentian. Tapi berkaitan dengan itu kan bukan kewenangan KPU (Sulsel) harus melalui pemeriksaan DKPP dan aduan itu sudah masuk ke DKPP," terang Misna.

Akibat kejadian itu, satu Polisi Wanita (Polwan) harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lantaran terkena lemparan batu.


Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024