Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly atas upaya pembinaan terhadap kabupaten/kota peduli HAM pada 2019.
Penghargaan tersebut akan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto pada Senin (14/12) pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Makassar yang juga diikuti secara virtual dengan Kemenkumham RI di Jakarta.
Harun Sulianto di Makassar, Minggu (13/12) mengatakan penghargaan kepada Pemprov Sulsel tersebut berdasarkan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten dan Kota Peduli HAM, karena lebih dari setengah kabupaten/kota di Sulsel meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM yakni Makassar, Palopo, Parepare, Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Toraja Utara.
“Peran Gubernur dalam melakukan pembinaan dan membangun lebih dari separuh kabupaten/kota di Sulsel peduli HAM sehingga mendapat apresiasi dari Menkumham. Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak gubernur dan jajaran Pemprov Sulsel atas sinergi yang terbangun selama ini," kata Harun.
Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulsel Utary Sukmawati mengatakan bahwa terdapat tujuh indikator yang berhasil diterapkan 14 kabupaten/kota tersebut yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.
Sementara itu, tujuh kabupaten/kota lainnya di Sulsel hanya mendapat penghargaan cukup peduli HAM yakni Bulukumba, Jeneponto, Luwu, Pangkajene dan Kepulauan, Kepulauan Selayar, Takalar dan Wajo.
Utary berharap agar kabupaten/kota tersebut juga bisa mendapat piagam kabupaten/kota peduli HAM di tahun depan.
Penghargaan tersebut akan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto pada Senin (14/12) pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Makassar yang juga diikuti secara virtual dengan Kemenkumham RI di Jakarta.
Harun Sulianto di Makassar, Minggu (13/12) mengatakan penghargaan kepada Pemprov Sulsel tersebut berdasarkan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten dan Kota Peduli HAM, karena lebih dari setengah kabupaten/kota di Sulsel meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM yakni Makassar, Palopo, Parepare, Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Toraja Utara.
“Peran Gubernur dalam melakukan pembinaan dan membangun lebih dari separuh kabupaten/kota di Sulsel peduli HAM sehingga mendapat apresiasi dari Menkumham. Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak gubernur dan jajaran Pemprov Sulsel atas sinergi yang terbangun selama ini," kata Harun.
Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulsel Utary Sukmawati mengatakan bahwa terdapat tujuh indikator yang berhasil diterapkan 14 kabupaten/kota tersebut yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.
Sementara itu, tujuh kabupaten/kota lainnya di Sulsel hanya mendapat penghargaan cukup peduli HAM yakni Bulukumba, Jeneponto, Luwu, Pangkajene dan Kepulauan, Kepulauan Selayar, Takalar dan Wajo.
Utary berharap agar kabupaten/kota tersebut juga bisa mendapat piagam kabupaten/kota peduli HAM di tahun depan.