Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan notaris di Sulbar tetap mutakhir dan terintegrasi.
Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Rahardja, di Mamuju, Kamis malam, mengatakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkuham RI dan Kemenkumham Sulbar bekerjasama untuk memastikan notaris di Sulbar tetap mutakhir dan terintegrasi mutakhir dan terintegrasi di Sulbar.
Ia mengatakan, sinkronisasi data notaris dilaksanakan pada tiga kategori data yakni data mengenai perbedaan nomor KTP notaris, kemudian data notaris yang meninggal dunia serta data notaris pensiun dengan melampirkan data yang diperlukan untuk melakukan pemutakhiran data.
"Sinkronisasi data yang akurat dan terkini sangat penting guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan kemudahan akses data notaris bagi pihak yang berkepentingan dengan notaris," katanya.
Setiap data notaris yang tercatat dalam sistem adalah data yang benar dan terbaru, sehingga menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Ia menyampaikan, Kemenkumham Sulbar akan terus mengevaluasi rencana aksi tersebut agar perkembangan sinkronisasi data notaris tetap mutakhir dan terintegrasi.
Dengan sinkronisasi data Notaris tersebut, ia berharap akan membuat data notaris tetap akurat guna mewujudkan notaris yang profesional dan berkualitas dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik di Sulbar.