Makassar (ANTARA) - Rombongan Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi pihak PDAM Makassar untuk menindaklanjuti keluhan warga di sekitar Perumahan Green River View di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Sidak ini untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait air bersih tidak layak dikonsumsi yang sudah berlangsung sejak tahun 2018," kata Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail di Makassar, Senin.
Dia mengatakan keluhan warga di lokasi sidak itu karena adanya keluhan warga yang mengaku sejak 2018 membeli rumah di sana tapi hingga saat ini masih sulit mengakses air bersih.
Pada kunjungan tersebut, turut hadir Direktur Teknik PDAM Kota Makassar dan perwakilan dari pihak pengembang Gowa Makassar Trade Development (GMTD), dan pada kesempatan tersebut Ismail menegaskan agar distribusi air bersih segera dibenahi.
"Insya Allah dalam 1-2 hari ini akan mulai dikerjakan dengan baik. Kalau nanti airnya masih bermasalah, kita akan arahkan distribusinya ke PDAM," katanya.
Dia mengatakan, dalam setahun terakhir, distribusi air sungai ke lokasi perumahan memang sudah dihentikan beberapa tahun yang lalu dan ini sudah masuk air PDAM.
Menurut Ismail, akan ada surat kesepakatan antara PDAM dan GMTD sebagai bentuk komitmen untuk penyelesaian masalah ini. Pihak Komisi B sendiri hanya bertindak sebagai saksi dalam proses tersebut.
“Memang banyak keluhan yang masuk ke kami di Komisi B, tapi kami fokus dulu pada kebutuhan paling mendasar masyarakat, yaitu air bersih. Semoga persoalan ini segera tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B lainnya Andi Tenri Uji menyoroti persoalan air bersih yang masih menjadi keluhan utama warga. Ia mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pihak pengembang perumahan dan PDAM, tidak hanya dalam hal pengadaan bahan baku air, tetapi juga dalam pengawasan distribusi air bersih.
Terkait Sidak Anggota Komiai B Direktur Teknik PDAM Makassar, Asdar Ali merespons keluhan warga terkait kualitas air yang kerap keruh di kawasan perumahan Green River View.
Asdar mengatakan pihak PDAM selama ini telah menyalurkan air menggunakan sistem Regulasi Pengaturan Mutu (RPM), namun masalah air keruh masih saja terjadi.
“Kami sendiri tidak nyaman dengan kondisi ini, karena seolah-olah kami disalahkan, padahal suplai air sudah sesuai dengan perjanjian, yakni 15 liter per detik,” katanya.
Namun, Asdar mengakui bahwa aliran tersebut tidak selalu konstan, kemungkinan akibat fluktuasi kebutuhan di kawasan tersebut. Ia juga menegaskan perlunya pengawasan bersama terhadap proses penyaluran air.
Karena itu, pihaknya meminta agar bisa dilibatkan dalam pengawasan, agar bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk pentingnya transparansi antara pengembang dan PDAM demi menjaga kepercayaan publik.*