Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menelusuri isu dugaan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelang hari pemungutan suara ulang (PSU) pada pilkada ulang di daerah itu.
"Isu ini cukup ramai diperbincangkan di ruang publik, serta bertebaran di unggahan media sosial. Oleh karena itu, kami merespon cepat isu-isu yang beredar tentang dugaan pengumpulan KTP yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon (paslon), entah tim yang mana sebab kita belum bisa pastikan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting di Gorontalo, Senin.
Ia mengatakan secara kelembagaan Bawaslu telah menginstruksikan kepada jajaran panwaslu kecamatan, pengawas kelurahan/desa (pkd) dan pengawas tempat pemungutan suara (tps) tersebar di 123 desa di 11 kecamatan, untuk menelusuri kebenaran peristiwa tersebut dan mencari informasi tersebut secara akurat.
"Informasi ini kita telusuri dan investigasi untuk mengumpulkan data faktual apakah isu ini terjadi. Saat ini kami sementara menunggu informasi dari jajaran ad hoc di 123 desa," katanya.
Berkaitan dengan dugaan peristiwa pengumpulan KTP tersebut, diakuinya memang sudah ada yang hendak melaporkan melalui Panwaslu Kecamatan Tolinggula. Namun saat itu akan dilakukan pada hari Sabtu (12/4) kemarin.
"Kami menganjurkan agar pelaporan dugaan temuan larangan dalam kampanye dilakukan di hari kerja, sehingga secara administrasi laporan tersebut resmi telah disampaikan ke lembaga pengawas pemilu," katanya.
Fadli memastikan bawaslu secara aktif menelusuri informasi-informasi berkaitan dengan dugaan-dugaan pelanggaran dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Tahun 2024 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah ini, baik tentang isu pengumpulan KTP, termasuk dugaan politik uang.