Washington (ANTARA) - Pengusaha Amerika Serikat, Elon Musk, menjadi orang pertama dalam sejarah yang kekayaannya melampaui 700 miliar dolar AS atau sekitar Rp12,53 kuadriliun, menurut laporan majalah Forbes.
Kekayaan Musk meningkat setelah Mahkamah Agung Delaware membatalkan putusan pengadilan tingkat lebih rendah yang sebelumnya membatalkan paket opsi saham Tesla tahun 2018 milik Musk, yang kini bernilai 139 miliar dolar AS.
Forbes memperkirakan bahwa setelah Musk berhasil mengajukan banding atas putusan tersebut, kekayaan bersih pengusaha itu mencapai rekor 749 miliar dolar AS.
Sebelumnya, Forbes juga menobatkan Musk sebagai orang pertama dengan kekayaan bersih lebih dari 600 miliar dolar AS setelah SpaceX mengumumkan penawaran saham internal yang menilai perusahaan tersebut sebesar 800 miliar dolar AS.

