Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan pengawasan terhadap notaris untuk mencegah terjadinya penyelewengan wewenang yang dimiliki.
"Pengawasan dan pemantauan yang dilakukan terhadap notaris di Sulbar, bertujuan agar kinerja notaris sesuai dengan standar profesionalisme kerja notaris," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar Sunu Tedy Maranto di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pengawasan dan pemantauan itu juga dilakukan agar para notaris tidak melakukan penyelewengan terhadap wewenang yang dimiliki, karena dapat berdampak dan menghambat pembangunan daerah.
"Notaris diminta melakukan tugasnya sesuai dengan aturan perundangan- undangan yang berlaku, serta berintegritas yang tinggi dan menjunjung tinggi aturan dalam melaksanakan tugas," katanya.
Ia menghimbau, agar para notaris di Sulbar segera mengajukan notaris pengganti sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam undang-undang jabatan notaris ketika berhalangan menjalankan tugasnya, agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dari notaris.
"Notaris pengganti dibutuhkan agar dapat bertanggung jawab melakukan tugas dan mencegah terjadinya kesalahan baik secara administrasi, perdata, maupun pidana yang dapat merugikan masyarakat," katanya.
Ia juga meminta, agar notaris melakukan pengajuan izin cuti apabila berhalangan melaksanakan tugas, serta terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum.