Kakanwil Kememkumham Sulsel : Produk hukum harus sesuai kebutuhan masyarakat
Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Taufiqurrakhman mengatakan produk hukum harus sesuai kebutuhan masyarakat.
"Produk hukum yang berkualitas menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas setra menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Taufiqurrakhman ketika melantik dan mengambil sumpah empat pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Aula Pancasila Kanwil, Makassar, Selasa (12/11).
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah adalah Syafar Syarif, Andi Fachruddin, Firmanullah, dan Kurniati Hasan. Keempat pejabat tersebut telah naik jenjang dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama ke Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) No SEK-87.KP.10.02 tanggal 11 Oktober 2024.
Taufiqurrakhman mengatakan dinamika peraturan perundang-undangan yang kompleks saat ini memicu kebutuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang responsif dan adaptif bagi masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum.
Untuk menjawab dinamika tersebut diperlukan peran dari Jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap pembentukan produk hukum di lingkungan masyarakat.
"Harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum tidak hanya pada saat pembentukan produk hukum yang baru saja, melainkan dilakukan juga terhadap produk hukum yang sudah ada," jelasnya.
Selain itu, lanjut Taufiqurrkahman, para perancang peraturan perundang-undangan juga berperan dalam memastikan produk hukum agar memiliki konsistensi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kakanwil juga mengimbau kepada para perancang agar mampu menerapkan prinsip hukum yang kuat serta responsif terhadap dinamika sosial dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.
Taufiqurrakhkan dalam kesempatan ini, meminta kepada para perancang di dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta tetap mengutamakan kebutuhan masyatakat akan perundang-undangan.
"Saya harap seluruh jajaran perancang dapat menjadi teladan bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel. Para perancang dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada msyaratat," harapnya.
Taufiqurrakhman juga meminta para perancang untuk dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas perancang dengan terus belajar dan mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus perancang perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, para pejabat sturktural, dan seluruh pegawai kanwil. (*/Inf)
"Produk hukum yang berkualitas menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas setra menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Taufiqurrakhman ketika melantik dan mengambil sumpah empat pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Aula Pancasila Kanwil, Makassar, Selasa (12/11).
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah adalah Syafar Syarif, Andi Fachruddin, Firmanullah, dan Kurniati Hasan. Keempat pejabat tersebut telah naik jenjang dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama ke Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) No SEK-87.KP.10.02 tanggal 11 Oktober 2024.
Taufiqurrakhman mengatakan dinamika peraturan perundang-undangan yang kompleks saat ini memicu kebutuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang responsif dan adaptif bagi masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum.
Untuk menjawab dinamika tersebut diperlukan peran dari Jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap pembentukan produk hukum di lingkungan masyarakat.
"Harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum tidak hanya pada saat pembentukan produk hukum yang baru saja, melainkan dilakukan juga terhadap produk hukum yang sudah ada," jelasnya.
Selain itu, lanjut Taufiqurrkahman, para perancang peraturan perundang-undangan juga berperan dalam memastikan produk hukum agar memiliki konsistensi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kakanwil juga mengimbau kepada para perancang agar mampu menerapkan prinsip hukum yang kuat serta responsif terhadap dinamika sosial dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.
Taufiqurrakhkan dalam kesempatan ini, meminta kepada para perancang di dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta tetap mengutamakan kebutuhan masyatakat akan perundang-undangan.
"Saya harap seluruh jajaran perancang dapat menjadi teladan bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel. Para perancang dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada msyaratat," harapnya.
Taufiqurrakhman juga meminta para perancang untuk dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas perancang dengan terus belajar dan mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus perancang perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, para pejabat sturktural, dan seluruh pegawai kanwil. (*/Inf)