Makassar (ANTARA) - Jajaran jaksa pengacara negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melaksanakan pertemuan dengan pihak terkait guna membantu pendampingan hukum pada proses percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa.
"Awalnya sejak pembangunan di mulai 2023 lalu, hampir setahun progres bendungan itu hanya 3 persen sampai tahun 2024 hanya karena persoalan lahan. Maka, saya akhirnya menginisiasi melakukan pertemuan dengan semua pihak yang terkait," kata Kepala Kejati Sulsel Agus Salim dalam pertemuan itu di kantor Kejati Sulsel, Makassar, Selasa.
Pertemuan tersebut guna percepatan penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum guna mendukung investasi pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa dengan nilai investasi sekitar Rp4,15 triliun.
Agus Salim yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulsel ini mengatakan dengan pelibatan JPN Kejati Sulsel yang melakukan pendampingan hukum terhadap tim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang maka sejumlah persoalan pelik terkait pembebasan lahan akhirnya dapat diurai dan segera diselesaikan.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Suryadarma Hasyim dalam pertemuan itu memaparkan progres pembangunan Bendungan Jenelata dan rencana kebutuhan lahan. Lahan yang harus dibebaskan sekitar 1.722 hektare dengan jumlah sebanyak 2.991 bidang.
"Hingga saat ini yang sudah dibebaskan baru 168 hektare atau 9,75 persen dari kebutuhan. Kita berharap dukungan semua pihak agar pembebasan lahan yang sudah masuk tahap IV bisa segera terealisasi," katanya.
Suryadarma mengatakan pembangunan Bendungan Jenelata memiliki beberapa manfaat, di antaranya mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.
Selain itu, untuk penyediaan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, penyediaan air untuk irigasi pertanian seluas 26.773 hektare dan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 7 Megawatt. Pembangunan bendungan itu direncanakan selesai pada tahun 2028.
Sementara itu, Bupati Gowa Husniah Talenrang menyatakan siap mendukung dan ikut andil dalam pembangunan Bendungan Jenelata.
Dia mengatakan hadirnya investasi pembangunan Bendungan Jenelata akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami akan duduk dan berembuk dengan semua pihak agar target ini segera selesai. Kami tentu sangat berharap Bendungan Jenelata cepat selesai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Gowa dan sekitarnya," katanya.
"Gagasan Bapak Kajati Sulsel dengan pelibatan jaksa pengacara negara sangat luar biasa untuk membantu pemerintah daerah dalam hal kepastian lahan untuk investasi," ujarnya dalam pertemuan Kick Off Meeting Percepatan Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata di Kantor Kejati Sulsel.
Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, BPK Sulsel, BBWS Pompengan Jeneberang, ATR/BPN Sulsel dan Gowa, PTPN I Regional 8, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agama dan JPN Kejati Sulsel
Bendungan Jenelata yang berada di Kabupaten Gowa itu merupakan salah satu proyek strategis nasional di Sulsel dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,15 triliun yang bersumber dari APBN dan investasi loan cexim Bank Tiongkok.
Bendungan Jenelata akan dibangun dengan tipe CFRD (Concrete Face Rockfill Dam) dengan tinggi 62,8 meter. Bendungan ini nantinya memiliki tampungan air normal 223,6 juta meter kubik dan luas area genangan hingga 12,20 kilometer persegi.