Mamuju (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat melakukan identifikasi terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah enam kabupaten yang masih melakukan open dumping (pembuangan terbuka) untuk dijadikan TPA sanitary landfill (pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan).
"Kami telah melakukan identifikasi TPA sampah di enam kabupaten agar dapat diprioritaskan untuk direvitalisasi menjadi TPA sanitary landfill atau TPA dengan teknologi ITF/MRF," kata Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, di Mamuju, Rabu.
Identifikasi terhadap TPA sampah di enam kabupaten meliputi TPA Binuang Kabupaten Polewali Mandar dengan status controlled landfill, TPA Moloku di Kabupaten Majene dengan status open dumping dan TPA Adi-adi di Kabupaten Mamuju dengan status open dumping menuju controlled landfill.
Kemudian, TPA Tabolang di Kabupaten Mamuju Tengah dengan status open dumping, TPA Gunung Sari di Kabupaten Pasangkayu dengan status controlled landfill serta TPA Salubue di Kabupaten Masasa dengan status open dumping.
DLH Sulbar kata Zulkifli, akan berkoordinasi dengan beberapa kemitraan usaha, BUMD/BUMN serta pelaku ekonomi guna membuka peluang industrialisasi persampahan yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja.
"Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dalam rangka pengelolaan sampah di TPA guna mewujudkan TPA open dumping menjadi sanitary landfill," kata Zulkifli.
Pembuangan terbuka (open dumping) adalah cara pembuangan sampah secara sederhana. Sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan. Setelah lokasi tersebut penuh, maka langsung ditinggalkan.
Controlled landfill adalah metode pengelolaan sampah yang lebih sederhana dan kurang memperhatikan aspek sanitasi dibandingkan sanitary landfill.
Controlled landfill umumnya menggunakan lapisan tanah untuk menutup sampah, sementara sanitary landfill menggunakan lapisan khusus untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang melibatkan pembuangan dan penimbunan sampah secara berlapis-lapis di lokasi cekung, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan lapisan tanah.
Sistem ini dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran air tanah dan udara, dengan menggunakan teknik khusus untuk mengisolasi sampah.