Makassar (ANTARA) - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengimbau masyarakat menghindari euforia investasi emas yang dapat membuka ruang bagi spekulan.
"Masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan investasi emas, dengan euforia menyikapi kenaikan harga emas yang meroket beberapa pekan terakhir," kata Heru saat melakukan bincang-bincang media secara daring melalui podcast yang diikuti media di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, pentingnya mewaspadai euforia investasi emas itu, karena adanya kenaikan harga emas justru akan membuka ruang bagi para spekulan.
Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang tidak memahami pola-pola permainan para spekulan investasi.
"Bisa saja para spekulan tersebut memborong emas dengan harga tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi mereka akan menjual emasnya yang bisa menyebabkan harga emas turun,” kata Heru.
Sementara masyarakat yang membeli emas dalam jumlah tidak sebesar spekulan, lanjut dia, bisa saja panik karena turunnya harga dan akhirnya menjual rugi emas mereka.
"Sudah rugi karena harganya turun, ditambah potongan administrasi dari toko atau penjual emas, jadi dobel ruginya,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan edukasi dan literasi keuangan pada masyarakat. BPKN sendiri, akan makin meningkatkan edukasi ke masyarakat agar tidak dirugikan dengan tren kondisi lapangan.
Berdasarkan data PT Antam diketahui, harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat naik berturut-turut dalam 3 hari. Pada Sabtu (12/4), harga emas menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah, naik Rp15.000 per gram ke level Rp1.904.000 per gram.
Sementara sebelumnya, Jumat (11/4), harga emas naik Rp43.000 per gram ke level Rp1.889.000 per gram dan Kamis (10/4)), harga emas naik Rp34.000 per gram ke level Rp1.846.000 per gram.
Dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau naik berada pada harga Rp1.754.000-1.904.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas terpantau naik dan berada direntang Rp1.679.000-1.904.000 per gram.