Makassar (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh Dhevy Bijak Pawindu menginstruksikan pajak kendaraan dinas lingkup kabupaten itu harus dibayar tepat waktu sebagai contoh bagi masyarakat.
Muh Dhevy dalam keterangannya di Makassar, Rabu, juga menekankan setiap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas sesuai serta dalam kondisi kondisi fisik terawat dengan baik atau tidak.
"Pastikan pajak setiap kendaraan dinas terbayar tepat waktu. Kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat membayar pajak," tegasnya saat apel pemeriksaan kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Luwu dalam pengamanan fisik Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas bermotor roda empat dan roda dua.
"Pemerintah ingin mengetahui kemana saja aset kendaraan yang diberikan kepada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kemudian peruntukannya apakah betul-betul memerlukan atau menggunakan kendaraan yang diberikan," ungkap Dhevy sebelum melakukan pemeriksaan.
Untuk kendaraan dinas yang tidak dihadirkan pada apel tersebut, Wabup Muh Dhevy meminta agar dibawa langsung ke Inspektorat untuk diperiksa.
Turut mendampingi dalam pemeriksaan kendaraan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin, Kepala Dinas Perhubungan Supriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Alamsah, dan Kepala Bidang Aset Randi Eka Putra.