Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai satu dari lima kota terbaik yang berhasil menerapkan program Pengendalian Gratifikasi di Indonesia Tahun 2020.

Sekda Kota Makassar Muh Ansar usai menerima penghargaan dari KPK itu di Makassar, Rabu, mengatakan pemberian penghargaan dilakukan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020.

"Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain, aspek administratif, yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan unit pengendalian gratifikasi (UPG)," ujarnya.

Ansar menyebutkan komponen lain yang menjadi penilaian yakni kualitas implementasi program pengendalian gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten antigratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG. 

Ia mengatakan penilaian UPG 2020 didasarkan atas rentan waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan lima besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian secara online pada 3 Desember 2020.

"Penghargaan ini menjadi momen bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang bebas dari Penerimaan Gratifikasi," katanya.

Sementara itu, Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim selaku Ketua UPG Kota Makassar menambahkan, penghargaan UPG Terbaik Tahun 2020 ini merupakan penilaian atas kinerja UPG atau instansi dalam program pengendalian gratifikasi dan bukan sebagai tolak ukur instansi terbebas dari dugaan atau potensi tindak pidana korupsi. 

"Tetap diperlukan peningkatan upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan," ucapnya.

Adapun urutan juara penghargaan UPG Terbaik Tahun 2020 Tingkat Pemerintah Daerah yakni Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Makassar, serta Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024