Makassar (ANTARA) - DPRD Kota Makassar menyiapkan anggaran Rp50 miliar jika Pemerintah Kota jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat kepada seluruh gubernur.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Mario David di Makassar, Senin, mengatakan PPKM atau PSBB, jika diterapkan di Makassar, maka kami akan mendukung pemerintah dalam membantu masyarakat.

"Sampai sejauh ini belum, tetapi kami tetap memantau situasi dan perkembangannya. Jika Makassar sudah menerapkannya, maka kami juga sudah siapkan anggaran bantuan itu, nilainya Rp50 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan anggaran sebesar Rp50 miliar telah disiapkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Makassar ini menerangkan jika anggaran Rp50 miliar itu akan diperuntukkan bagi warga dan pelaku usaha sebagai kompensasi.

"PPKM ini kan masih belum final. Tetapi jika sudah harus dilakukan, maka pemerintah kota itu sudah bisa, sebab anggaran untuk melaksanakannya sudah siap," katanya.

Meskipun demikian, dirinya secara pribadi juga tidak berharap akan dilaksanakannya aturan PPKM itu karena dampaknya sangat besar bagi ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMKM.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada seluruh Gubernur agar melakukan PPKM 11 hingga 24 Januari 2021.

Wilayah Jawa dan Bali rencananya menjadi yang pertama menerapkan PPKM pada 11 hingga 24 Januari 2021. Sementara, Kota Makassar belum diketahui secara pasti apakah akan menerapkan PPKM atau tidak.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat sangat relevan di tengah meningkatnya kasus COVID-19 termasuk Kota Makassar yang naiknya sangat siginifikan di awal 2021. Selain itu, langkah PPKM juga sangat efektif guna memerangi propaganda negatif perihal vaksin.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024