Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengangkat Ali Ghufron Mukti menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas untuk periode 2021-2026 menggantikan direksi dan dewan pengawas periode sebelumnya yang mengakhiri masa jabatannya pada 19 Februari 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026 yang ditetapkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Februari 2021, sebagaimana dikutip di Jakarta, Sabtu.

Presiden juga mengangkat tujuh orang lainnya sebagai direktur BPJS Kesehatan yakni Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno. Dari kedelapan direktur yang diangkat oleh Presiden, Mundiharno merupakan salah satu anggota direksi yang juga menjabat pada periode sebelumnya.

Ketujuh anggota direksi BPJS Kesehatan tersebut menggantikan anggota direksi periode sebelumnya yakni Fachmi Idris, Kemal Imam Santoso, Bayu Wahyudi, R Maya Amiarny Rusady, Andayani Budi Lestari, Mira Anggraeni, dan Wahyuddin Bagenda.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengangkat enam orang anggota dewan pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026 yakni Regina Maria Wiwieng Handayani dari unsur pemerintah, Indra Yana dari unsur pekerja, Siruaya Utamawan unsur pekerja, Iftida Yasar unsur pemberi kerja, Inda Deryanne Hasman unsur pemberi kerja, dan Ibnu Naser Arrohimi dari unsur tokoh masyarakat.

Anggota dewan pengawas tersebut menggantikan keanggotaan periode sebelumnya yaitu Chairul Radjb Nasution, Sri Hartati, Michael Johanis Latuwael, Roni Febrianto, Misbahul Munir, La Tunreng, dan Karun.

Pengangkatan anggota direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan ini telah melalui seleksi dan tes yang dilaksanakan sejak akhir tahun lalu oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional.


Pewarta : Aditya Ramadhan
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024