Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) membuka pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama untuk 11 jabatan eselon II lingkup kabupaten setempat.

"Pendaftaran JPT Pratama Lingkup Pemkab Sinjai Tahun 2021 mulai dibuka hari ini," kata Kepala BKPSDMA Sinjai Lukan Mannan dalam keterangannya, Senin (15/3).

Menurut dia, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka hingga 19 Maret 2021 mendatang (lima hari kerja) mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita.

"Berkas diantar langsung ke kantor BKPSDMA," jelasnya.

Dia menambahkan, softcopy lamaran dan dokumen kelengkapan dikirim melalui email bkdsinjaikab.gmail.com. seluruh dokumen administrasi menjadi hak milik panitia seleksi calon JPT Pratama lingkup Pemkab Sinjai.

Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 20-21 Maret 2021, dan akan diumumkan pada 22 Maret 2021 mendatang. Seleksi kompetensi menajerial dan sosial cultiral (Assesment) 25-26 Maret, wawancara akhir dan rekam jejak 27-78 Maret, pengumuman hasil seleksi assesment dan wawancara 5 April 2021.

Kemudian, tes kejiwaan 7-8 April, pengajuan 3 calon terbaik hasil seleksi kepada pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Sinjai) 12 April, penyampaian laporan hasil seleksi JPT pratama ke KASN 14 April dan terakhir penetapan hasil seleksi 20 April 2021 mendatang.

Mantan Sekwan DPRD Sinjai ini mengatakan seleksi jebatan tinggi pratama eselon II di lingkungan Pemkab Sinjai ini terbuka. Jadi bukan hanya ASN yang di lingkungan Pemkab Sinjai, namun terbuka bagi daerah lain.

"Pejabat dari luar Pemkab Sinjai mendaftar bida mendaftar. Tapi, dilampirkan surat pernyataan bersedia melepas dari PPK dalam hal ini pak Bupati daerah asalnya," pungkasnya.

Berikut nama-nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang dilelang yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan.

Selanjutnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024