Makassar (ANTARA) - Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah meminta warga untuk mewaspadai pencurian ternak menjelang Lebaran Besar 2024.
"Hal ini menyusul hasil temuan saat penggeledahan dugaan tindak pidana pencurian ternak di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai," kata AKBP Fery menanggapi hasil operasi melalui telepon selulernya terkait dengan dugaan pencurian ternak di Kabupaten Sinjai, Jumat.
Dalam sepekan terakhir ini, pihaknya mengintensifkan operasi terkait dengan pencurian ternak dan hasil penggeledahan terhadap rumah dan kendaraan milik saudara MZ. Di rumah tersebut ditemukan 21 kartu kepemilikan dan 23 tali sapi.
Menurut dia, kartu yang ditemukan ini terbitan pada tahun 2022 dan 2023. Hal ini akan dianalisis serta dikaji dalam rangka penyidikan terkait dengan kasus pencurian ternak di Sinjai.
Pada kartu tersebut terdapat nomor seri sehingga pihak kepolisian akan melakukan kajian dari hulu sampai hilir mulai dari penertiban kartu ini dan dinas apa yang terbitkan.
AKBP Fery mengatakan bahwa pihaknya juga menelusuri kelemahan sistem dalam hal penerbitan kartu ini yang kemudian menjadi celah orang untuk berbuat kejahatan terkait dengan pencurian ternak.
Diungkapkan pula bahwa terdapat kejanggalan dari 21 kartu yang ditemukan dengan warna yang berbeda sapinya karena sudah tidak ada yang sesuai dengan keterangan pemilik rumah yang disebutkan sudah ada yang dipotong, bahkan dijual.
"Kartu pemilik ternak ini seharusnya melekat pada sapi itu sendiri. Apabila kartu pemilik ternak ini sapinya sudah dijual, seharusnya ini juga disertakan kepada pembeli," ujanya.
Menyinggung soal hasil koordinasi dengan dinas peternakan bahwa kartu pemilik ternak tahun 2024 secara elektronik, Kapolres Sinjai mempersilakan mereka mendaftar dan tidak ada pungutan biaya.
"Jadi, kami imbau masyarakat membuat kartu secara elektronik," pintanya.
Terkait dengan penemuan tali sapi sebanyak 23 utas tali yang berbeda-beda, lanjut dia, akan didokumentasikan dan disebar kepada masyarakat untuk mengenali tali tersebut, apakah tali ini milik mereka yang sapinya kecurian.
Ia berharap agar masyarakat menyampaikan kepada pihaknya atau menghubungi nomor Command Centre Satreskrim Polres Sinjai 0851-4362-2749 untuk membantu membuka tabir pencurian ternak di Sinjai.