Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat melakukan penggeledahan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di daerah itu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto, di Mamuju, Kamis, mengatakan penggeledahan yang dilakukan bersama aparat hukum lainnya, diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar bersama BNN di kabupaten serta personel kepolisian itu untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, rutan, dan LPKA.

"Razia yang dilakukan di wilayah Sulbar ini, merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Razia bersama bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, rutan dan LPKA," terang Robianto.

Di Kabupaten Mamuju lanjut Robianto, razia dipusatkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II Mamuju dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju.

Pada razia di LPP dan LPKA Mamuju tambahnya, dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar beserta para Kepala Divisi dan Kepala BNNP Sulbar

"Razia seperti ini juga dilakukan di Lapas Polewali dan Rutan Majene. Adapun barang terlarang yang perlu dirazia adalah senjata tajam, barang elektronik dan narkoba," jelas Robianto.

Razia serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar bersama Badan Narkotika Nasional setempat kepolisian dan TNI.

Razia bersama tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Polewali Mandar Kompol Jubaedi yang juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar Syabri Syam serta personel dari Kodim 1402.

Dari gelar razia ini ditemukan barang-barang yang dianggap mengganggu keamanan di dalam blok hunian, sementara itu tidak terdapat narkoba dan telepon genggam atau nihil temuan.

"Barang-barang temuan tersebut antara lain gunting, pisau cutter, paku, palu, obeng, botol-botol kaca, kaleng, piring, gelas, kabel, tali, uang, domino, kartu remi, korek api, dan kawat," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Abdul Waris.

Sementara di Rutan Majene, petugas gabungan yang terdiri dari Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Majene, Polres Majene dan BNNK Majene juga melakukan penggeledahan terhadap barang-barang berbahaya di dalam sel tahanan.

"Kami libatkan mitra kerja seperti Polri, BNNK dan rekan pers untuk transparansi bahwa kita memang serius dalam melaksanakan sidak guna menjaga kondisi rutan agar tetap aman dan kondusif," kata Kepala Rutan Majene Rasbil.

Dari hasil penggeledahan di Rutan Majene, ditemukan barang/benda terlarang seperti gunting kuku, paku, cukur jenggot, cutter, jarum, silet, tali, kayu, hanger, selipit, korek api, cermin, pulpen, sendok, dan baterai, parfum, makanan kaleng, balsem, rantang besi, termos besi, radio mini, benang, dan lem fox.

Di UPT lain, pada Lapas Kelas III Mamasa, juga dilaksanakan razia gabungan bersama pihak kepolisian dan BNN setempat.

Kepala Lapas Mamasa Indar Laya yang memimpin langsung penggeledahan itu menyampaikan bahwa, barang-barang yang menjadi sasaran razia yakni barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024