Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertindak sebagai pembina upacara dalam prosesi pelepasan jenazah mantan Wali Kota Makassar Abdul Malik B Masri di rumah duka, Jalan Timah V Blok A 29 Nomor Makassar untuk dimakamkan di Kabupaten Enrekang.

"Izinkanlah kami menyampaikan rasa duka yang mendalam. Kami sangat kehilangan atas kepergian almarhum, beliau adalah panutan kita semua, di tangannya pemerintah kota mengalami banyak kemajuan, beliau bagian dari sejarah Kota Makassar, " papar Ramdhan saat pelepasan jenazah di rumah duka, Senin.

Pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini menuturkan sejak menjadi konsultan dan membantu Pemerintah Kota Makassar, almarhum sangat berjasa dan banyak membantu dalam hal perencanaan pembangunan Kota Makassar hingga seperti sekarang ini.

"Secara pribadi saya merasa begitu kehilangan atas kepergian beliau, Insya Allah, amal jariyah yang dilakukan almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisiNya," ucapnya

"Kepada keluarga yang ditinggalkan mari kita lengkapi dengan doa, semoga khusnul khatimah," tutur Danny menambahkan. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (tengah) saat proses pelepasan jenazah mantan Wali Kota Makassar, Abdul Malik B Masri di rumah duka kompleks PU jalan Timah Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/4/2021). Jenazah akan dibawa ke pemakaman Pondok Pesantren Rahmatullah Asri Maroangin, Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Abdul Malik B Masri menjabat Wali Kota Makassar periode 1994 -1999. Almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam karena sakit, hingga menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi pukul 07.30 WITA, Senin, 12 April 2021.

Sejumlah pelayat dan pejabat serta kolega almarhum hadir saat prosesi upacara persemayaman dan pelepasan jenazah almarhum, di antaranya mantan Gubernur Sulsel H Amin Syam, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin serta mantan pelaksana tugas Wali Kota Makassar Andi Heri Iskandar serta beberapa tamu lainnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menambahkan rencananya jenazah almarhum akan dikebumikan di lokasi pekuburan Pondok Pesantren Rahmatullah Asri Maroangin, Kabupaten Enrekang.

"Ini adalah pesan almarhum kepada keluarganya sebelum meninggal sehingga wasiat itu harus dijalankan untuk lokasi pemakamannya di pondok pesantren Rahmatullah Asri," tambah Irwan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024