Makassar (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto dan Kepala Rupbasan Makassar Arifuddin menerima suntikan vaksin COVID-19 tahap kedua atau dosis lengkap di Puskesmas Mangasa, Tamalate Makassar, Kamis (15/4).

Vaksin tahap pertama telah disuntikkan pada 18 Maret 2021 atau 28 hari lalu.

Harun mengatakan vaksinasi juga telah diikuti sebanyak 345 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Sulsel yang diselenggarakan di Lapas Makassar, dan sebanyak 78 pegawai lainnya juga telah divaksin di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Vaksinasi ini melibatkan tim medis dari Puskesmas Mangasa dan Klinik Baharuddin Suryobroto Lapas Kelas I Makassar.
  Pejabat di Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima suntikan vaksin COVID-19 tahap kedua atau dosis lengkap di Puskesmas Mangasa, Tamalate Makassar, Kamis (15/4). (ANTARA/HO/Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Dokter Rosita yang bekerja di Lapas Makassar mengatakan bahwa dari 31 orang peserta, vaksinasi kedua ini diikuti oleh 27 pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel, Lapas Makassar, dan Rupbasan Makassar.

Empat orang peserta vaksin tidak memenuhi syarat karena sedang kurang sehat.

"Peserta yang tidak ikut saat ini akan diikutkan saat kondisinya dalam keadaan sehat,"ujar dr Rosita.

Rosita juga mengatakan bahwa setelah peserta yang divaksin langsung diobservasi selama 30 menit dan keseluruhan tidak ada yang merasakan keluhan yang berat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi yang telah berusia 59 tahun mengungkapkan bahwa setelah divaksin, tidak ada keluhan yang berat, tetapi hanya mengantuk, sedikit pegal dan terasa agak lapar. (*/Inf)
  Pejabat di Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima suntikan vaksin COVID-19 tahap kedua atau dosis lengkap di Puskesmas Mangasa, Tamalate Makassar, Kamis (15/4). (ANTARA/HO/Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024