Makassar (ANTARA News) - Sejumlah mantan pengurus Partai Hanura Sulawesi Selatan mendesak pembekuan struktur partai tingkat provinsi, karena banyaknya temuan pelanggaran dalam pengangkatan pengurus kabupaten dan kota.

Mantan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Hanura Sulsel, Hasan, di Makassar, Senin, mengatakan, mekanisme pengangkatan pengurus di beberapa kabupaten menyalahi pedoman Petunjuk dan Pelaksanaan (Juklak) Nomor 54 tentang Mekanisme Musyawarah Cabang, Pasal 23-45.

"Mereka semerta-merta membentuk pengurus baru di kabupaten dan kota tanpa memberitahu pengurus lama dan pimpinan-pimpinan partai tingkat kecamatan sebagai pemilik suara di sejumlah kabupaten tersebut," ujarnya.

Beberapa pengurus kabupaten yang dinilai bermasalah, kata dia, antara lain, Kabupaten Pangkep, Kota P alopo, Kota Parepare, Kabupaten Maros dan Kabupaten Soppeng.

"Kami memperkirakan hampir semua proses pengangkatan pengurus kabupaten dan kota di Sulsel melanggar Juklak 54. Namun memang mereka yang dirugikan belum berani bersuara. Saya akan melapor ke pengurus pusat," katanya.

Selain masalah pelanggaran juklak pengangkatan, Hasan juga berniat menuntut secara hukum Ketua DPD Partai Hanura Sulsel Abbas Selong yang telah mengeluarkan pernyataan bahwa pengurus lama yang tidak diakomodasi dalam pengurus baru adalah bukan kader partai.

Menurutnya, pernyataan itu adalah bentuk pencemaran nama baik dan membuat khawatir beberapa mantan pengurus lainnya.

Wakil Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hanura Kecamatan Sigeri, Kabupaten Pangkep, Ismail Hasan menambahkan, indikasi pelanggaran tersebut terlalu kuat.

Ia mencontohkan, pengurus baru Partai Hanura di Kabupaten Pangkep, secara diam-diam dilantik oleh pengurus DPD partai Hanura Sulsel di Makassar pada 5 Maret.

"Ada apa sampai mereka melantik di Makassar? Kami pun sebagai pemilik suara tidak diberitahu. Mereka yang dipilih DPD, tiba-tiba diangkat begitu saja tanpa melalui mekanisme seharusnya," ujarnya.

Ia mengakui, setelah pelantikan itu, ada beberapa pihak DPD Partai Hanura Sulsel yang mencoba menghubunginya serta pengurus kecamatan lain dan menawarkan kembali jabatan struktural. Tapi oleh Ismail, tawaran tersebut ditolak.(T.KR-AAT/Z003)

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024