Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, Minggu, menangkap Litiron Weya (LW), salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak Letda Inf Amran Blegur, di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada Agustus 2018.

Selain Letda Inf Amran Blegur, insiden penembakan itu juga menewaskan Pratu Freddy.

Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy, Minggu malam, mengatakan LW alias Demias ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

LW merupakan anak buah dari Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Kombes Iqbal mengatakan LW dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta masih diperiksa di Polres Puncak Jaya di Mulia.

"Beberapa rekan LW yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran," kata Kombes Iqbal.

Kelompok Terinus Enumbi merupakan pecahan dari kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024