Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menemui Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (7/6), guna mengoordinasikan upaya peningkatan layanan keimigrasian dan penanganan pengungsi luar negeri di daerah itu.

Kakanwil dalam kesempatan itu didampingi Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar Alimuddin, serta Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Mirza Akbar.

Harun menyampaikan permohonan peminjaman ruang gedung di Celebes Convention Center (CCC) untuk keperluan Unit Layanan Paspor (ULP) dan peminjaman kendaraan untuk mobile unit layanan paspor, yaitu pelayanan paspor sistem jemput bola, guna  meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.

Terkait penanganan pengungsi luar negeri atau pengungsi pencari suaka di Sulawesi Selatan, Harun menyampaikan usulan agar dapat diterbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang Satuan Tugas Penanggulangan Pengungsi dari Luar Negeri sebagaimana diamanatkan oleh SE Mendagri tanggal 10 Maret 2020 yang diketuai oleh Kepala Kesbangpol.

Selain itu, diperkuat dengan pembaharuan terhadap Surat Edaran Gubernur Tahun 2017 tentang pembatasan mobilitas pengungsi di Sulawesi Selatan.

Menangapi usulan tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman langsung memerintahkan pejabat terkait untuk menindaklanjutinya.

Terkait permohonan peminjaman gedung dan kendaraan, Andi Sudirman menyerahkan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid untuk menyikapinya. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024