Mamuju (ANTARA News) - Tim Sekjen DPR-RI saat ini melakukan pengkajian hasil pemekaran daerah di wilayah Sulawesi Barat.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekretaris Provinsi Sulbar, Drs Rasid Tumpang di Mamuju, Rabu, mengemukakan, ada misi khusus yang diemban tim sekretaris jenderal DPR-RI dengan melakukan pengkajian tersebut.

"Baru-baru ini tim Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI mengunjungi Sulbar untuk melihat langsung apa yang telah terjadi di Sulbar pasca daerah ini mekar dari provins induknya Sulawesi Selatan," ucap Rasid Tumpang.

Menurutnya, kedatangan mereka ingin merekam bagaimana kondisi kekinian setelah provinsi ini menjadi provinsi otonom yang dimekarkan sejak tahun 2004 silam.

"Banyak hal yang akan dipotret selama berada di Mamuju, termasuk manfaat yang dirasakan rakyat setelah Sulbar menjadi provinsi ke 33 di tanah air," katanya.

Ia mengatakan, tim Sekjen DPR RI ini dipimpin Iman Pahlevi bersama lima orang anggotanya, termasuk tim peneliti bidang politik dalam negeri pusat pengkajian pengolahan data dan informasi (PPPDI) DPR RI.

"Informasi yang didapatkan di Sulbar akan menjadi bahan mereka untuk disampaikan ke pusat, khususnya Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan," ujarnya.

Rasid menjelaskan, selain Provinsi Sulbar yang disambangi untuk melakukan penelitian, salah satu provinsi lain juga dilakukan hal yang sama yakni provinsi Kepulauan Riau.

Dia menjelaskan, kegiatan ini jelas akan memberikan nilai tambah bagi pemerintah pusat untuk melihat sejauh mana hasil atau manfaat setelah pemekaran ini dilakukan, apalagi saat ini Kementerian Dalam Negeri saat ini kembali mengkaji pemekerawan wilayah di tanah air.

"Selama ini banyak pemekaran wilayah justeru menjadi beban negara. Namun demikian, tampaknya pemekaran di Sulbar berbeda dengan daerah lain karena dianggap sukses," paparnya.

Ia mengatakan, sebelumnya juga datang pujian dari anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, yang menganggap Sulbar berhasil menjadi daerah pemekaran di Indonesia.

"Komisi VII DPR RI pun sempat menjanjikan akan mengkampanyekan Provinsi Sulbar daerah percontohan pemekaran wilayah. Alasannya, Sulbar yang baru saja berusia belia sekitar enam tahun sudah bisa berkembang lebih baik sesuai apa yang dicita-citakan masyarakat di daerah ini," ungkap Rasid Tumpang mengutip pernyataan Ketua Tim Rombongan Komisi VII DPR RI, H. Abdul Kadir Karding, SPi, MSi saat berada di Mamuju sebulan yang lalu.

Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam melaksanakan percepatan pembangunan layak menjadi daerah percontohan pemekaran wilayah di Indonesia, karena tak semua pemekaran provinsi menuai hasil maksimal seperti apa yang dicapai di Sulbar.

"Pemekaran wilayah atau munculnya daerah otonom baru telah memacu perkembangan berbagai sektor di daerah, walaupun sebagian besar atau sekitar 85 persen pemekaran wilayah dinilai kurang berhasil atau menjadi beban negara," katanya. (T.KR-ACO/F003)



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024