Makassar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulsel atau diukur dengan gini ratio pada Maret 2021 mencapai 0,382 atau turun 0,007 poin dibandingkan Maret 2020 yang mencapai 0,389.
"Sementara kalau kita membandingkan antara gini ratio pada Maret 2021 dengan September 2020 itu tidak ada perubahan sama sekali, tetap di angka 0,382 poin," ujar Kepala BPS Sulsel Suntono di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan tingkat ketimpangan di daerah perkotaan pada Maret 2021 sebesar 0,392, sementara gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 sebesar 0,338.
Selama periode Maret 2020-Maret 2021, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah menunjukkan peningkatan, yaitu dari 17,03 persen pada Maret 2020 menjadi 17,38 persen pada Maret 2021.
Di daerah perkotaan, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada periode Maret 2020-Maret 2021 menunjukkan penurunan yaitu dari 16,85 persen pada Maret 2020 menjadi 16,80 persen pada Maret 2021.
"Namun kondisi berbeda di daerah perdesaan, di mana kontribusi pengeluaran penduduk 40 persen terbawah naik dari 18,65 persen pada Maret 2020 menjadi 19,15 persen pada Maret 2021," katanya.
Suntono mengatakan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah gini ratio. Nilai gini ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai gini ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
Gini ratio di Provinsi Sulawesi Selatan berfluktuasi dari waktu ke waktu. Gini ratio pada September 2016 tercatat sebesar 0,400, kemudian mengalami kenaikan hingga September 2017 menjadi 0,429, lalu turun kembali menjadi 0,388 di September 2018.
Kemudian pada Maret 2020 kembali naik menjadi 0,391 dan kemudian turun lagi pada Maret 2021 menjadi 0,382.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2020-Maret 2021 gini ratio di daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,008 poin yaitu dari 0,384 pada Maret 2020 menjadi 0,392 pada Maret 2021.
Sedangkan di daerah perdesaan, nilai gini ratio mengalami penurunan sebesar 0,018 poin di mana pada Maret 2020 sebesar 0,356 menjadi 0,338 pada Maret 2021.
Menurut dia, peningkatan gini ratio tersebut disebabkan karena meningkatnya angka penduduk miskin sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Jadi apabila gini ratio mencapai 0, maka ketimpangan pendapatan merata sempurna, artinya setiap orang menerima pendapatan yang sama dengan yang lain," ujarnya.
"Sedangkan apabila gini ratio sama dengan 1, maka ketimpangan pendapatan timpang sempurna atau pendapatan hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja," tambahnya.
"Sementara kalau kita membandingkan antara gini ratio pada Maret 2021 dengan September 2020 itu tidak ada perubahan sama sekali, tetap di angka 0,382 poin," ujar Kepala BPS Sulsel Suntono di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan tingkat ketimpangan di daerah perkotaan pada Maret 2021 sebesar 0,392, sementara gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 sebesar 0,338.
Selama periode Maret 2020-Maret 2021, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah menunjukkan peningkatan, yaitu dari 17,03 persen pada Maret 2020 menjadi 17,38 persen pada Maret 2021.
Di daerah perkotaan, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada periode Maret 2020-Maret 2021 menunjukkan penurunan yaitu dari 16,85 persen pada Maret 2020 menjadi 16,80 persen pada Maret 2021.
"Namun kondisi berbeda di daerah perdesaan, di mana kontribusi pengeluaran penduduk 40 persen terbawah naik dari 18,65 persen pada Maret 2020 menjadi 19,15 persen pada Maret 2021," katanya.
Suntono mengatakan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah gini ratio. Nilai gini ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai gini ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
Gini ratio di Provinsi Sulawesi Selatan berfluktuasi dari waktu ke waktu. Gini ratio pada September 2016 tercatat sebesar 0,400, kemudian mengalami kenaikan hingga September 2017 menjadi 0,429, lalu turun kembali menjadi 0,388 di September 2018.
Kemudian pada Maret 2020 kembali naik menjadi 0,391 dan kemudian turun lagi pada Maret 2021 menjadi 0,382.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2020-Maret 2021 gini ratio di daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,008 poin yaitu dari 0,384 pada Maret 2020 menjadi 0,392 pada Maret 2021.
Sedangkan di daerah perdesaan, nilai gini ratio mengalami penurunan sebesar 0,018 poin di mana pada Maret 2020 sebesar 0,356 menjadi 0,338 pada Maret 2021.
Menurut dia, peningkatan gini ratio tersebut disebabkan karena meningkatnya angka penduduk miskin sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Jadi apabila gini ratio mencapai 0, maka ketimpangan pendapatan merata sempurna, artinya setiap orang menerima pendapatan yang sama dengan yang lain," ujarnya.
"Sedangkan apabila gini ratio sama dengan 1, maka ketimpangan pendapatan timpang sempurna atau pendapatan hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja," tambahnya.