Mamuju (ANTARA) - Gini ratio di Provinsi Sulawesi Barat pada Maret 2021 mengalami penurunan 0,008 poin jika dibandingkan Maret 2020.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana Hermawan di Mamuju, Rabu mengatakan pada Maret 2021 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulbar yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,356.
Angka tersebut cenderung tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020.
Namun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,364, Gini Ratio Maret 2021 turun sebesar 0,008 poin.
"Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,446, meningkat sebesar 0,009 jika dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,437," katanya.
Selain itu gini ratio pada Maret 2021 tersebut meningkat sebesar 0,010 jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,436.
Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,321 atau cenderung tetap baik jika dibanding Gini Ratio September 2020 dan Gini Ratio Maret 2020.
Ia menyampakan, jika dirinci menurut wilayah, Gini Ratio daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,72 persen, yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang.
Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,24 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.