Mamuju (Antaranews Sulsel) - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh Gini Ratio di Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar 0, 370 pada Maret 2018.
"Angka ini meningkat sebesar 0,030 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,339," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Suntono SE MSi, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,371, Gini Ratio Maret 2018 turun sebesar 0,01 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2018 tercatat sebesar 0,421 meningkat dibanding Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,392 dan Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,424," katanya.
Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaanpada September 2017 tercatat sebesar 0,335 meningkat dibanding Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,299 dan Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,323.?
"Pada Maret 2018, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,58 persen, dan itu artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," katanya.
Menurut dia, ?jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,53 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang.
"Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,00 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah," katanya.