Mamuju (ANTARA) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Sulawesi Barat pada Juli 2021 sebesar 119,93 persen atau turun 0,11 persen dibandingkan NTP Juni 2021 sekitar 120,06 persen.

"Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,22 persen dan indeks yang dibayar petani naik lebih tinggi sebesar 0,33 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Agus Gede Hermawan di Mamuju, Selasa.

Dikatakan, kondisi tersebut secara umum terjadi karena harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya mengalami kenaikan yang lambat jika dibandingkan dengan kenaikan harga barang-barang keperluan konsumsi dan produksi.

Akibatnya, perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani cenderung lebih tinggi dari sebelumnya dan memicu turunnya NTP petani Sulbar,

Ia mengatakan, NTP di Sulbar menurut subsektor tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 102,61, subsektor hortikultura (NTP-H) 108,63, subsektor tanaman perkebunan Rakyat (NTP-R) 136,84.

Kemudian lanjut dia, subsektor peternakan (NTP-T) 99,16 dan subsektor Perikanan (NTNP) 105,79.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024